Padang, Matakata.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan hak atas informasi publik. Langkah ini dinilai strategis sebagai instrumen kontrol sosial dalam mengawal jalannya roda pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nanda dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan sosialisasi perda ini berlangsung di Taman Melati, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (13/6/2026). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang.
Selain itu, hadir pula Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Idham Fadil, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumbar.
Dalam paparannya, Nanda menegaskan bahwa keterbukaan informasi memiliki peran krusial untuk memantik partisipasi publik sekaligus mengawasi setiap kebijakan yang diambil pemerintah.
“Informasi publik ini bukan sekadar hak masyarakat untuk mengetahui program kerja, melainkan alat kontrol sosial yang nyata. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan kita benar-benar transparan dan akuntabel,” ujar Nanda.
Ia juga mengingatkan tantangan di era digital saat ini. Dengan derasnya arus informasi, masyarakat dituntut harus lebih jeli dan cerdas dalam memilah informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, Perda Nomor 3 Tahun 2022 merupakan payung hukum yang kuat. Regulasi ini tidak hanya menjamin hak masyarakat dalam memperoleh data, tetapi juga mempertegas kewajiban badan publik untuk menyediakannya.
“Keterbukaan ini harus berjalan dalam koridor yang jelas dan terarah. Masyarakat berhak atas informasi yang akurat, dan di sisi lain, pemerintah punya kewajiban mutlak untuk menyediakannya secara transparan,” imbuhnya.
Nanda berharap para peserta yang hadir dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarluaskan edukasi ini di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, kesadaran kolektif masyarakat terhadap hak informasi akan semakin meningkat.
Senada dengan hal itu, Ketua KI Sumbar, Idham Fadil, menilai bahwa transparansi data adalah fondasi utama dalam membangun dan merawat kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah. Idham pun mendesak seluruh badan publik di Sumbar untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan informasi demi memenuhi hak masyarakat secara optimal. (y)





