• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Evi Yandri Tegaskan Pecandu Narkotika adalah Korban

Minggu, 09/8/26 | 22:21 WIB
Evi Yandri Tegaskan Pecandu Narkotika adalah Korban

Padang, Matakata.co – Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa masyarakat perlu mengubah pola pikir negatif terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, para pecandu bukanlah sampah masyarakat, melainkan korban yang bisa sembuh, kembali berkontribusi, bahkan berprestasi.

“Mereka bisa direhabilitasi dan sembuh. Kecuali jika mereka ikut mengedarkan narkoba, itu urusan berbeda dan harus ditindak secara hukum,” ujar Evi Yandri saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR Agus Salim, Padang, Minggu sore (9/8).

Evi menekankan bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba adalah korban. Oleh karena itu, di kalangan penggiat antinarkoba, mereka lebih tepat disebut sebagai pasien.

“Mereka harus dirangkul, diajak rehabilitasi, dan disembuhkan. Daripada mereka terciduk aparat hukum, sebaiknya lebih dulu dibawa untuk rehabilitasi,” paparnya.

Ia menambahkan, rehabilitasi merupakan bagian krusial dari upaya pencegahan. Dengan menyembuhkan para pengguna, masyarakat secara tidak langsung ikut menghambat perluasan peredaran narkoba.

Evi menyadari, berbagai upaya pemerintah dan aparat penegak hukum di Sumbar selama ini belum memberikan hasil signifikan tanpa peran aktif masyarakat.

“Sumbar bukan lagi sekadar daerah perlintasan, melainkan sudah menjadi tempat peredaran. Karena itu, saya konsisten mensosialisasikan perda antinarkoba ini karena ancamannya sudah sangat masif,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan Sumbar, Fradila, turut memaparkan fasilitas medis yang tersedia.

Untuk Kota Padang, masyarakat dapat mengakses layanan rehabilitasi di Puskesmas Andalas, Puskesmas Lubuk Begalung, Puskesmas Lubuk Kilangan, dan Puskesmas Lubuk Buaya.

Selain itu, layanan juga tersedia di RSUP Dr. M. Djamil dan RS Jiwa Prof. HB. Saanin.

“Ada program restoratif justice yang menggratiskan biaya rehabilitasi pasien penyalahgunaan narkoba. Jadi, jangan ragu untuk mengusahakan kesembuhan mereka,” kata Fradila.

Upaya pemulihan ini juga didukung oleh Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) yang didirikan oleh Evi Yandri sejak tahun 2014.

Kepala YPJI, Syafrizal mengungkapkan bahwa banyak mantan pasiennya yang kini sukses di masyarakat setelah dinyatakan sembuh.

“Ada pasien kami yang sudah sembuh kini lulus menjadi anggota TNI Angkatan Darat, bekerja di PT KAI, hingga menjadi PNS. Ini bukti nyata bahwa mereka bisa pulih dan berprestasi,” ungkap Syafrizal, yang dalam acara tersebut juga menghadirkan empat pasien rehabilitasi untuk berbagi pengalaman sebagai pembelajaran bagi peserta. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Bimtek Guru, Muhidi Tekankan Penguasaan Keterampilan bagi Pendidik
News

Bimtek Guru, Muhidi Tekankan Penguasaan Keterampilan bagi Pendidik

Senin, 10/8/26 | 22:53 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menekankan pentingnya penguasaan keterampilan bagi para...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Ajak Masyarakat Perkuat Peran Keluarga
News

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Ajak Masyarakat Perkuat Peran Keluarga

Senin, 10/8/26 | 11:49 WIB

Tanah Datar, Matakata.co - Anggota DPRD Sumatera Barat, Zuldafri Darma mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan...

Varian Narkoba Semakin Banyak, M. Iqra Ajak Orangtua Awasi Aktivitas Anak
News

Varian Narkoba Semakin Banyak, M. Iqra Ajak Orangtua Awasi Aktivitas Anak

Senin, 10/8/26 | 11:28 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan...

Ali Muda Tekankan Peran Aktif Masyarakat dalam Program Pemberdayaan

Ali Muda Tekankan Peran Aktif Masyarakat dalam Program Pemberdayaan

Senin, 10/8/26 | 10:42 WIB
Sitti Izzati Aziz : Pemahaman Regulasi Perlu Ditingkatkan

Sitti Izzati Aziz : Pemahaman Regulasi Perlu Ditingkatkan

Minggu, 09/8/26 | 22:56 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In