• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Polresta Padang Amankan 274 Kendaraan Berknalpot Brong

Senin, 15/1/24 | 13:10 WIB
Polresta Padang Amankan 274 Kendaraan Berknalpot Brong

Padang, Matakata.co

Polresta Padang berhasil mengamankan 274 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, Minggu (14/1).

Kapolresta melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, pengamanan ratusan kendaraan bermotor ini guna menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

“Razia cipta kondisi ini digelar dengan melibatkan semua Polsek di Kota Padang. Dari 274 kendaraan yang diamankan itu, empat diantaranya adalah mobil, selebihnya sepeda motor,” kata Ipda Yanti.

Dia mengatakan, untuk kendaraan yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Yanti juga mengatakan, Polresta Padang akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi ini secara rutin untuk menciptakan Kota Padang bebas atau zero dari kendaraan berknalpot brong atau bersuara bising.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Padang terutama kepada orang tua, agar ikut mengawasi anak mereka dan mengganti knalpot kendaraan dengan yang standar.

Seperti diketahui, penegasan larangan knalpot brong ini juga telah disampaikan melalui Maklumat Kepala Polda Sumbar Nomor: Mak/01/I/2024 tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/Brong) di Wilayah Hukum Polda Sumbar. Maklumat ditandatangani Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono, Selasa (9/1).

Dalam maklumat disebutkan juga, pelaku usaha yang memproduksi, menjual, dan memperdagangkan kendaraan bermotor dan knalpot kendaraan bermotor wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. (e)

Tags: KnalpotPolresta PadangRazia
ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026
News

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Jumat, 03/10/25 | 22:36 WIB

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib
News

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Jumat, 03/10/25 | 22:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyarankan Pemprov untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai ekstrakulikuler wajib...

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar
News

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Kamis, 02/10/25 | 22:31 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028, Kamis (2/10). “KPID...

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Kamis, 02/10/25 | 22:29 WIB
DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

Rabu, 01/10/25 | 22:25 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In