• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru

Jumat, 16/10/26 | 21:25 WIB
Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru

Padang, Matakata.co – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Diketahui, penetapan Ranperda dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (16/10) ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus mendorong pembinaan dan prestasi olahraga di Ranah Minang.

Adapun rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dan didampingi Wakil Ketua DPRD Nanda Satria, serta dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda dan anggota DPRD Sumbar.

Muhidi menilai dua Ranperda ini dinilai strategis karena menyentuh persoalan mendasar pembangunan daerah. Di satu sisi, perlindungan lingkungan berkaitan erat dengan keberlanjutan sumber daya alam dan pengurangan risiko bencana. Di sisi lain, regulasi keolahragaan diharapkan memperkuat pembinaan atlet, memperluas partisipasi masyarakat, dan meningkatkan prestasi olahraga Sumbar.

Dijelaskan Muhidi, Ranperda PPLH merupakan usul prakarsa Komisi IV DPRD Sumbar. Pembaruannya diperlukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 yang selama ini menjadi pedoman dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan terbaru mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Persoalan lingkungan bukan sekadar urusan administratif. Kerusakan hutan, perubahan tutupan lahan, serta terganggunya fungsi daerah resapan air berpotensi meningkatkan risiko banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Karena itu, penguatan payung hukum lingkungan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian alam sekaligus memperkuat mitigasi dan pengurangan risiko bencana di Sumatera Barat,” katanya.

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan merupakan usul prakarsa Komisi V DPRD Sumbar. Ranperda ini diperlukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Regulasi baru diharapkan membuat pembangunan olahraga lebih terarah, terencana, dan berkesinambungan,” katanya.

“Bagi masyarakat dan atlet, arah kebijakan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembentukan aturan. Pembinaan yang konsisten, kesempatan berolahraga yang lebih luas, serta dukungan terhadap peningkatan prestasi menjadi sasaran penting yang perlu diterjemahkan dalam pelaksanaan kebijakan. Dengan demikian, pembangunan olahraga dapat memberikan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat sekaligus membuka ruang bagi lahirnya atlet berprestasi,” ulas Muhidi.

Sebelum penetapan, kedua Ranperda telah melalui tahapan pengkajian dan harmonisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar. Proses tersebut melibatkan Komisi IV, Komisi V, tim perumus, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, serta organisasi perangkat daerah terkait. Setelah memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna, kedua usul prakarsa ditetapkan melalui keputusan DPRD, dengan kelengkapan selanjutnya dipersiapkan untuk memasuki tahapan pembahasan bersama sesuai mekanisme dan jadwal yang berlaku.

Penetapan dua Ranperda ini menjadi awal dari proses legislasi yang perlu dikawal hingga menghasilkan regulasi berkualitas dan dapat dilaksanakan. Tantangannya adalah memastikan aturan perlindungan lingkungan benar-benar mendukung kelestarian alam dan pengurangan risiko bencana, sementara regulasi keolahragaan mampu memperkuat pembinaan serta prestasi atlet. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi
News

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi

Sabtu, 17/10/26 | 14:38 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam...

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan
News

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan

Jumat, 16/10/26 | 14:13 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustami Hidayat mendorong peningkatan kapasitas...

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman
News

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Rabu, 14/10/26 | 08:38 WIB

Pasaman, Matakata.co - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muzli M. Nur menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa alat...

Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Sabtu, 10/10/26 | 08:45 WIB
Dapat Laporan Sarana Kurang Memadai, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Dapat Laporan Sarana Kurang Memadai, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Jumat, 09/10/26 | 22:45 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In