Padang, Matakata.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan lapak liar yang berdiri di sejumlah kawasan Tabing, Sabtu (24/2).
Aksi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Pol PP, Eka Putra Irwandi, yang didampingi oleh Kasi Kerjasama Satpol PP, Okta Purnama, dilakukan karena maraknya PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Adinegoro, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, tepat di depan Stasiun Tabing.
Eka menilai banyaknya lapak liar ini mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
“Para PKL tersebut kita tertibkan karena telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujar Eka Putra Irwandi.
Eka menjelaskan bahwa sebelumnya para PKL tersebut telah sering diberikan teguran secara persuasif agar tidak berjualan di lokasi tersebut, bahkan ada yang meninggalkan lapaknya di sana.
“Namun karena tidak diindahkan, terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan sebanyak belasan lapak-lapak PKL yang kita tertibkan,” jelas Eka Putra, Kasi Opsdal Pol PP Padang. (y)