• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Wali Kota Padang Buka Musrembang Tiga Kecamatan

Senin, 26/2/24 | 23:22 WIB
Walikota Padang Hendri Septa Ingatkan OPD Capai Target PAD

Padang, Matakata.co – Wali Kota Padang, Hendri Septa membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tiga kecamatan di Kota Padang, Senin (26/2).

Adapun tiga kecamatan yang mulai digelar Musrembang pada hari yang sama ini yaitu Kecamatan Padang Utara, Kecamatan Nanggalo dan Pauh.

Dimulai dari Kecamatan Padang Utara yang diselenggarakan di Hotel Basko, dihadiri Camat Padang Utara Roni beserta jajaran, Forkopimca dan stakeholder terkait, Hendri Septa bertolak menuju Musrenbang kedua di Kecamatan Nanggalo bersama Camat Nanggalo Amrizal Rengganis yang dilaksanakan di Aula Universitas PGRI Sumatra Barat.

Musrenbang terakhir yang dilaksanakan hari ini adalah Musrenbang Kecamatan Pauh yang diselenggarakan di Axana Hotel Padang. Turut mendampingi Hendri Septa Camat Pauh yang merupakan satu-satunya camat perempuan, yang baru saja dilantik, Titin Masfetrin.

Tema pembangunan tahun 2025 adalah peningkatan infrastruktur kota sebagai pusat destinasi berkelanjutan. Hendri Septa Septa menuturkan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah lanjutan dari pelaksanaan rapat koordinasi pembangunan di tingkat kelurahan.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2025 di masing masing kecamatan diharapkan dapat menjadi dialog komprehensif sehingga dapat dirumuskan perencanaan pembangunan yang baik dan akan menjadi bagian RKPD Kota Padang 2025.

“Tahun 2025 merupakan akhir periodesasi RPJPD tahun 2005 sampai 2025, saat ini sedang dilaksanakan penyusunan rancangan awal RPJPD Kota Padang tahun 2025 sampai 2045,” ujarnya.

Hendri Septa berharap melalui forum ini semua pihak dapat membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan hasil rakorbang kelurahan yang telah dilaksanakan tanggal 15-29 Januari 2024 lalu. (rls)

ShareTweetPin

Related Posts

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi
News

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi

Sabtu, 17/10/26 | 14:38 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam...

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru
News

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru

Jumat, 16/10/26 | 21:25 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda...

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan
News

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan

Jumat, 16/10/26 | 14:13 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustami Hidayat mendorong peningkatan kapasitas...

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Rabu, 14/10/26 | 08:38 WIB
Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Sabtu, 10/10/26 | 08:45 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In