• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Daswippetra Ingatkan Pelaku Usaha Pahami Perda Nomor 16 Tahun 2019

Kamis, 25/4/24 | 20:02 WIB
Daswippetra Ingatkan Pelaku Usaha Pahami Perda Nomor 16 Tahun 2019

Solok, Matakata.co – Adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus dipahami dan dimengerti oleh pelaku usaha, karena keberadaannya penting dalam mengembangkan usaha mereka kedepannya.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Sumbar, Daswippetra saat sosialisasi perda tersebut di Aula SMKN 1, Kelurahan Suku Enam, Kota Solok, Kamis (25/4).

“Keberadaan perda ini sangat penting bagi pelaku koperasi dan usaha kecil di Sumbar. Apalagi di dalamnya sudah diatur tentang regulasi untuk pemberdayaan dan perlindungan terhadap koperasi dan UMKM,” kata Daswippetra.

Daswippetra menekankan, kebaradaan Perda Nomor 16 tahun 2019 merupakan wujud bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sumbar pada UMKM.

“Jadi ini adalah bentuk dukungan Pemprov Sumbar terhadap kegiatan koperasi dan UMKM yang dijalankan oleh masyarakat,” tegasnya.

Tujuan adanya perda ini adalah melindungi, mengayomi, dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap koperasi dan usaha kecil,” pungkasnya.

Ia mengatakan UMKM dan juga koperasi selama ini telah menjadi pelaku ekonomi aktif yang turut menopang perekonomian daerah. Perkembangan dan kemajuan UMKM akan pula memajukan daerah.

Hadir pada kesempatan itu pemangku kepentingan dari pihak pemerintah kota Solok, kelurahan, kecamatan, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ratusan masyarakat. (u)

Tags: DPRD SUMBAR
ShareTweetPin

Related Posts

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
News

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Selasa, 24/2/26 | 23:03 WIB

Padang, Matakata.co - Momen safari ramadhan 1447 hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman untuk mengingatkan masyarakat...

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir
News

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir

Minggu, 22/2/26 | 23:12 WIB

Kab. Solok, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin, Nagari Kuncir, Kecamatan...

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses
News

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses

Jumat, 13/2/26 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi berkunjung ke SMAN 8 Padang, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan itu Muhidi banyak memberikan...

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Sabtu, 07/2/26 | 22:12 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In