• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Hardinalis Kobal Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Solok

Kamis, 25/4/24 | 19:38 WIB
Hardinalis Kobal Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Solok

Kabupaten Solok, Matakata.co – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hardinalis Kobal menggelar sosialisasi terkait Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di beberapa titik di kawasan Kabupaten Solok.

Sosialisasi ini digelar sejak 22 April sampai dengan 25 April. Kegiatan ini diketahui juga didampingi oleh pihak dari dinas terkait.

Hardinalis Kobal mengatakan, dalam sosialisasi perda ini warga masyarakat antusias mengikuti penyampaian informasi. Dia pun mengapresiasi warga yang juga aktif bertanya tentang isi dari perda tersebut.

“Alhamdulillah, sambutan warga cukup bagus untuk mengetahui lebih jauh soal perda ini,” kata Hardinalis, Kamis (25/4) saat sosialisasi di Jorong Pinang Sinawa Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Dia berharap dengan diselenggarakan kegitan ini bisa bermanfaat bagi peserta yang hadir dan berbagai informasi tentang perlindungan perempuan dan anak.

Dia menilai sosialisasi perda perlindungan perempuan dan anak di kawasan Kabupaten Solok ini juga penting untuk dilaksanakan, agar mereka lebih paham bahwa ada aturan yang telah disahkan DPRD Sumbar untuk memberikan mereka perlindungan dengan landasan hukum dan regulasi yang baik.

Efi, salah seorang warga setempat mengaku banyak mendapatkan informasi terkait perda perlindungan perempuan dan anak ini.

“Semoga dengan perda ini perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa semakin baik,” katanya.

Seperti diketahui, dari beberapa titik gelaran sosialisasi perda ini, hadir sekitar 100 orang per kegiatan, yang didominasi ibu-ibu. (r)

Tags: DPRD SUMBAR
ShareTweetPin

Related Posts

Bapemperda DPRD Jambi ke DPRD Sumbar, Gali Informasi Soal Propemperda
News

Bapemperda DPRD Jambi ke DPRD Sumbar, Gali Informasi Soal Propemperda

Selasa, 17/6/25 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat, M Yasin didampingi wakilnya Zulkenedi Said, menerima...

Ketua DPRD Nilai Lontong Bisa Jadi Pilihan Favorit Jemaah Haji
News

Ketua DPRD Nilai Lontong Bisa Jadi Pilihan Favorit Jemaah Haji

Selasa, 17/6/25 | 22:22 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, melihat peluang besar bagi pelaku UMKM kuliner lokal untuk memperluas pasar...

Buka Pluzi Academy, Ketua DPRD Sumbar Dorong Pelaku UMKM Miliki Mindset yang Kuat
News

Buka Pluzi Academy, Ketua DPRD Sumbar Dorong Pelaku UMKM Miliki Mindset yang Kuat

Selasa, 17/6/25 | 22:10 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota...

Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan PPA 2024, Komisi V Rapat Bersama Mitra Kerja

Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan PPA 2024, Komisi V Rapat Bersama Mitra Kerja

Selasa, 17/6/25 | 22:08 WIB
Rapat Paripurna DPRD Sumbar Dengar Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Fraksi

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Dengar Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Fraksi

Selasa, 17/6/25 | 21:58 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In