• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Hardinalis Kobal Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Solok

Kamis, 25/4/24 | 19:38 WIB
Hardinalis Kobal Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Solok

Kabupaten Solok, Matakata.co – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hardinalis Kobal menggelar sosialisasi terkait Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di beberapa titik di kawasan Kabupaten Solok.

Sosialisasi ini digelar sejak 22 April sampai dengan 25 April. Kegiatan ini diketahui juga didampingi oleh pihak dari dinas terkait.

Hardinalis Kobal mengatakan, dalam sosialisasi perda ini warga masyarakat antusias mengikuti penyampaian informasi. Dia pun mengapresiasi warga yang juga aktif bertanya tentang isi dari perda tersebut.

“Alhamdulillah, sambutan warga cukup bagus untuk mengetahui lebih jauh soal perda ini,” kata Hardinalis, Kamis (25/4) saat sosialisasi di Jorong Pinang Sinawa Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Dia berharap dengan diselenggarakan kegitan ini bisa bermanfaat bagi peserta yang hadir dan berbagai informasi tentang perlindungan perempuan dan anak.

Dia menilai sosialisasi perda perlindungan perempuan dan anak di kawasan Kabupaten Solok ini juga penting untuk dilaksanakan, agar mereka lebih paham bahwa ada aturan yang telah disahkan DPRD Sumbar untuk memberikan mereka perlindungan dengan landasan hukum dan regulasi yang baik.

Efi, salah seorang warga setempat mengaku banyak mendapatkan informasi terkait perda perlindungan perempuan dan anak ini.

“Semoga dengan perda ini perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa semakin baik,” katanya.

Seperti diketahui, dari beberapa titik gelaran sosialisasi perda ini, hadir sekitar 100 orang per kegiatan, yang didominasi ibu-ibu. (r)

Tags: DPRD SUMBAR
ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026
News

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Jumat, 03/10/25 | 22:36 WIB

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib
News

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Jumat, 03/10/25 | 22:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyarankan Pemprov untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai ekstrakulikuler wajib...

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar
News

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Kamis, 02/10/25 | 22:31 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028, Kamis (2/10). “KPID...

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Kamis, 02/10/25 | 22:29 WIB
DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

Rabu, 01/10/25 | 22:25 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In