• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Mukhlis Yusuf Abit Sosialisasikan Perda di Koto Panai

Tekankan Pentingnya Lahan Pertanian sebagai Penyangga Ketahanan Pangan

Selasa, 23/4/24 | 20:59 WIB
Mukhlis Yusuf Abit Sosialisasikan Perda di Koto Panai

Pesisir Selatan, Matakata.co – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumbar, Mukhlis Yusuf Abit melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unnggulan Perkebunan di Koto Panai, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (23/4).

Kegiatan sosialisasi perda tersebut dihadiri Camat Linggo Sari Baganti, Wali Nagari Air Haji, kepala jorong, tokoh masyarakat, ninik mamak dan sejumlah masyarakat setempat.

Pada kesempatan itu, Mukhlis Yusuf Abit sangat berharap petani memahami pentingnya lahan pertanian untuk menyangga ketahanan pangan di Pesisir Selatan.

“Saya sangat berharap pada kita semua, dengan mengikuti sosialisasi peraturan daerah ini bisa memahami berapa pentingnya lahan pertanian, sebagai penyangga ketahan pangan di Pasaman dan juga Sumatera Barat, yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,” ulasnya.

Dia juga menekankan agar peserta sosialisasi mampu menerapkan peraturan daerah ini. Selanjutnya bisa menyampaikan pada masyarakat lainnya, sehingga bisa memahami serta melaksanakannya untuk kepentingan orang banyak.

“Saya berharap kita bisa memahami dan menjalankannya sehingga bermanfaat untuk diri kita dan orang lain, dalam upaya mempertahankan lahan pertanian pangan, demi keberlangsungan hidup dan kehidupan,” tambahnya.

Sosialisasi yang berlangsung sangat humanis tersebut diisi dengan tanya jawab antara masyarakat dengan Mukhlis Yusuf Abit.

Salah seorang peserta, Ridwan mempertanyakan apakah semua aturan bisa dirasakan manfaatnya oleh orang banyak.

Mukhlis Yusuf Abit menjawab, lahan pertanian tanaman pangan tentunya amat bermanfaat untuk orang banyak, karena menyangkut pengelolaan pertanian dalam menghasilkan pangan.

Kemudian, salah seorang tokoh masyarakat mengucapkan terimakasih pada Mukhlis Yusuf Abit yang sudah memberikan berbagai pencerahan pada masyarakat tentang Perda No 3 Tahun 2023 dan berharap agar bisa menggelar kembali kedepannya.

“Kita berharap Pak Mukhlis Yusuf Abit bisa melakukan sosialisasi berbagai peraturan daerah secara berkelanjutan, sehingga kami mendapatkan berbagai pencerahan, apalagi beliau sangat memiliki respon tinggi terhadap masukan dan aspirasi masyarakat selama ini, saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih,” ujarnya.

Selain itu, salah seorang petani sawit di daerah itu mengeluhkan harga karet saat ini sangat rendah.

“Saat ini harga sawit sangat rendah, oleh karenanya perlu tindakan pemerintah untuk stabilnya harga karet, karena penghasilan peduduk di sini sebagian besar adalah karet,” ujarnya. (y)

Tags: DPRD SUMBAR
ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In