Padang, Matakata.co – Warga Sungai Sapih, Kuranji, Kota Padang meminta pemerintah bisa membangun saluran drainase dan irigasi yang memadai.
Hal itu disampaikan warga dalam reses Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra, Selasa (29/10) di kawasan tersebut.
Pertemuan tersebut memang dilaksanakan Iqra untuk menjemput langsung aspirasi masyarakat dalam rangka kegiatan reses masa persidangan pertama Tahun 2024-2025.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sungai Sapih, Adiwan Putra memaparkan di Sungai Sapih ada sebanyak enam RW dan 28 RT. Sehingga warga memiliki banyak aspirasi yang membutuhkan tindak lanjut dari pemerintah.
Hanya saja setelah didiskusikan bersama-sama antar warga, dikerucutkan sejumlah aspirasi prioritas yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti. Aspirasi pertama terkait perlunya saluran drainase yang memadai .
“Ada saluran drainase yang sudah rusak dan perlu segera diperbaiki,” katanya.
Selain itu perlu pula irigasi yang bisa memenuhi kebutuhan air untuk pertanian dan perkebunan warga.
Warga juga menilai perlunya pembangunan jalan lingkung untuk memudah aktivitas sehari-hari, tepatnya dari sebelah kantor Lurah Sungai Sapih kemudian melalui RW III RT III.
Adiwan menambahkan, warga Sungai Sapih juga sedang mengusahakan agar daerah itu memiliki gedung serba guna. Lahannya telah ditimbun, tepatnya di RT 4. Untuk pembangunannya mereka berharap ada bantuan dari pemerintah.
Termasuk pula pelestarian dan pemugaran surau tuo Sungai Sapih yang bernama ‘Surau Kariang’. Surau itu baru dihidupkan kembali dan banyak warga yang solat berjamaah disana. Namun dikarenakan sudah tua tentu bangunannya memerlukan biaya untuk pemugaran.
Selain itu, warga juga memerlukan program pemberdayaan UMKM, terutama untuk ibu-ibu yang selama ini telah memiliki usaha kuliner rumahan.
Menanggapi aspirasi-aspirasi yang disampaikan warga, Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra mengatakan semua aspirasi, baik itu tentang pendidikan, pertanian, pembangunan infrastruktur, UMKM dan lainnya akan ditindaklanjuti.
“Semua aspirasi akan kami jaring, akan kami susun dengan tim perumus untuk kemudian diwujudkan dalam bentuk program yang bisa dilaksanakan di Kuranji,” katanya.
Iqra menjelaskan, dikarenakan biaya yang digunakan untuk mewujudkan aspirasi tersebut adalah dari dana negara, maka ada mekanisme yang perlu dipatuhi. Salah satunya mesti sesuai kewenangan.
“Jika sesuai kewenangan pemerintah provinsi dan tidak melanggar regulasi yang ada akan segera diwujudkan. Jika itu kewenangan pemerintah kota, maka juga akan kami salurkan,” katanya.
Iqra juga meminta warga Sungai Sapih bersabar. Hal ini dikarenakan tentu tidak semua aspirasi bisa dilaksanakan dalam tahun yang sama. Satu dua program akan dilaksanakan dalam satu tahun dan program lainnya pada tahun-tahun mendatang. (y)