Padang, Matakata.co – Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mensosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan UMKM, Sabtu (30/11) di Restoran Sederhana, Padang.
Muhidi menyebutkan, perda tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi ini telah ada sejak 2019. Pada 2023, terdata ada empat ribu koperasi di Sumbar, namun hanya setengahnya yang aktif.
Muhidi juga mengatakan kemajuan dan perkembangan koperasi di Sumbar menjadi salah satu fokusnya, karena koperasi telah terbukti menjadi salah satu cara efektif untuk mendorong kemajuan ekonomi masyarakat. Selain juga bisa menyokong perekonomian daerah bahkan negara.
“Salah satu negara yang berkembang koperasinya adalah Swiss. Saat krisis moneter melanda hampir seluruh negara di dunia, perekonomian Swiss diselamatkan oleh koperasinya yang maju,” kata Muhidi.
Ia mengajak masyarakat untuk memberdayakan dan mengembangkan koperasi. Terutama untuk masyarakat yang ingin keluar dari kategori keluarga tak mampu.
“Untuk 2025 saya menganggarkan dana pokir (pokok pikiran) saya Rp.1 miliar untuk mendukung kemajuan masyarakat melalui koperasi dan UMKM. Masyarakat bisa ikut pelatihan dan beberapa program yang menambah ilmu serta keahlian dan akhirnya bisa berdaya secara ekonomi,” ujar politisi PKS tersebut.
Muhidi mengatakan dengan keinginan dan usaha masyarakat bisa mengubah nasibnya masing-masing asalkan mau belajar.
“Untuk tahun-tahun berikutnya pokir untuk program ini akan terus ada bahkan jumlahnya akan meningkat. Jadi marilah masyarakat serius menambah ilmu dan keahlian,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut hadir pula narasumber sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Rina Morita.
Ia memaparkan berdasarkan data yang dimiliki dinas tersebut jumlah koperasi di Sumbar terus meningkat, yakni pada 2021 sebanyak 4.048 koperasi, 2022 4.137 dan 2023 sebanyak 4.220 unit koperasi.
“Namun sayangnya dari jumlah tersebut hanya sekitar setengahnya yang merupakan koperasi aktif,” kata Rina.
Padahal, lanjut Rina, semakin banyak koperasi di Sumbar maka akan semakin banyak masyarakat yang terbantu. Hal ini dikarenakan tujuan utama koperasi salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan anggota. (y)