• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPRD Sumbar Sahkan Perda Pengelolaan Sampah, Diyakini Lebih Terpadu dan Komprehensif

Selasa, 14/1/25 | 19:03 WIB
DPRD Sumbar Sahkan Perda Pengelolaan Sampah, Diyakini Lebih Terpadu dan Komprehensif

Padang, Matakata.co – DPRD Sumbar mensahkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengelolaan Sampah dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (14/1) di kantor DPRD setempat.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengapreasiasi komisi IV yang telah menyelesaikan pembahasan perda tersebut sehingga bisa ditetapkan menjadi produk hukum yang sah.

Ia mengatakan, berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 28H ayat ( 1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa negara memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Ia menambahkan, dalam rangka menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang pemerintah daerah untuk melaksanakan pelayanan publik, diperlukan payung hukum dalam bentuk perda.

“Seiring dengan tumbuh dan berkembangnya masyarakat di Sumbar volume dan jenis sampah yang merupakan limbah dari kegiatan produksi dan konsumsi masyarakat tersebut terus meningkat setiap tahunnya seiring peningkatan jumlah penduduk dan peningkatan konsumsi per kapita,” ujarnya.

Dengan demikian, tambah dia, beban pengelolaan sampah juga mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir saatnya ditinggalkan dan diganti dengan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah, yakni memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan secara ekonomis dalam lingkungan, seperti untuk energi, kompos, pupuk maupun bahan baku industri,” ujarnya lagi.

Selain itu, pengelolaan sampah dilakukan dari hulu sampai ke hilir yang dimulai dari fase produk sampai menjadi sampah, dan selanjutnya dikembalikan ke media lingkungan secara aman.

Oleh karena itu, dalam rangka menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang pemerintahan daerah provinsi untuk melaksanakan pelayanan publik, diperlukan payung hukum dalam bentuk perda.

“Perda yang lama tidak sesuai lagi dengan kebutuhan sehingga perlu diubah,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan pasca telah disahkannya perda ini, diharapkan nantinya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas BMCKTR, Dinas SDA BK bersama-sama Perangkat Daerah terkait lainnya dapat segera menindaklanjutinya dengan membuat peraturan gubernur sebagai peraturan pelaksanaannya.

“Sehingga perda ini nantinya dapat dilaksanakan dengan maksimal dan keberadaannya dapat memberikan
manfaat pengelolaan sampah yang lebih baik ke depannya,” ujar Mahyeldi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah yang
baik, serta mendorong inovasi dalam pengurangan dan penanganan sampah.(y)

ShareTweetPin

Related Posts

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
News

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Selasa, 24/2/26 | 23:03 WIB

Padang, Matakata.co - Momen safari ramadhan 1447 hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman untuk mengingatkan masyarakat...

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir
News

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir

Minggu, 22/2/26 | 23:12 WIB

Kab. Solok, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin, Nagari Kuncir, Kecamatan...

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses
News

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses

Jumat, 13/2/26 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi berkunjung ke SMAN 8 Padang, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan itu Muhidi banyak memberikan...

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Sabtu, 07/2/26 | 22:12 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In