• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Disahkan

Rabu, 13/8/25 | 22:56 WIB
Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Disahkan
Padang, Matakata.co – DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi mengesahkan Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib dalam rapat paripurna, Rabu (13/8/2025).
Paripurna pengesahan tata tertib ini dipimpin langsung ketua DPRD Sumbar Muhidi, dihadiri sekda Sumbar dan Forkompinda di ruang rapat paripurna.
Revisi ini dinilai menjadi tonggak penting penyelarasan aturan internal lembaga legislatif dengan perkembangan regulasi nasional, dinamika politik daerah, dan kearifan lokal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Perubahan Tatib DPRD, Daswipetra Dt. Manjinjing Alam, SE, M.Si., menyampaikan bahwa pembahasan telah melalui proses fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Seluruh masukan dan koreksi dari Kemendagri telah diakomodasi, mulai dari penyesuaian bahasa, tanda baca, hingga rujukan pasal agar lebih presisi,” ujarnya.
Daswipetra menegaskan, revisi ini tidak hanya sekadar memenuhi penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga bertujuan memastikan tata tertib DPRD tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan optimalisasi fungsi, tugas, dan kewenangan dewan.
Sejumlah poin penting hasil fasilitasi Kemendagri mencakup penyeragaman penggunaan istilah “Ranperda”, perbaikan redaksional untuk menghindari multitafsir, serta pembaruan nomenklatur dari “tenaga ahli” menjadi “kelompok pakar” atau “tim ahli” demi mempertegas peran pendukung dalam kinerja legislatif.
Tak hanya itu, pansus juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran untuk implementasi pasal-pasal baru.
Anggaran ini mencakup pembiayaan tim hukum yang mewakili DPRD dalam persidangan, pelaksanaan konsultasi publik oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan penambahan sumber daya manusia perancang peraturan yang kompeten.
Rapat paripurna pengesahan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar dan turut dihadiri Sekretaris Daerah, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sumbar, serta seluruh anggota dewan yang hadir secara langsung di ruang sidang utama.
Dengan disahkannya perubahan ini, DPRD Sumbar diharapkan memiliki pedoman kerja yang lebih efektif, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan zaman. Selain memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, revisi ini juga diharapkan meningkatkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Tatib yang baru ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi panduan strategis bagi dewan dalam mengawal kepentingan publik,” pungkas Daswipetra. (Y)
ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang
News

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang

Sabtu, 11/4/26 | 14:48 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong adanya pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang...

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit
News

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit

Jumat, 10/4/26 | 22:22 WIB

Jakarta, Matakata.co — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS). Hal ini dilakukan...

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
News

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 09/4/26 | 15:39 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Kamis, 09/4/26 | 15:33 WIB
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Kamis, 09/4/26 | 15:14 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In