• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Daswipetra Sosialisasikan Perda Pengusahaan Air Tanah di X Koto Di Atas

Senin, 25/8/25 | 22:19 WIB
Anggota DPRD Sumbar Daswipetra Sosialisasikan Perda Pengusahaan Air Tanah di X Koto Di Atas

Solok, Matakata.co – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Daswipetra Datuak Manjinjiang Alam melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengusahaan Air Tanah di Kantor Camat X Koto Di Atas, Kabupaten Solok, Senin (25/8).

Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda Kecamatan X Koto Di Atas, Wali Nagari, Wali Jorong, Bundo Kanduang, Nini Mamak, perwakilan sekolah, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Daswipetra mengatakan, Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pengelolaan dan pemanfaatan air tanah agar sesuai aturan dan berkelanjutan.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiata tersebut antara lain, Penyidik Bumi Muda Dinas ESDM Sumbar Dian Hadiyansyah, Inspektur Ketenagalistrikan Beni Harpan, dan Kabid Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Dinas SDA Wilman.

Dalam pemaparannya, Daswipetra menekankan pentingnya menjaga sumber daya air tanah untuk mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya sektor pertanian.

“Air tanah adalah aset bersama, harus dimanfaatkan bijak agar keberlanjutannya terjaga,” ujarnya.

Hasil diskusi menghasilkan beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya, Wali Nagari akan melakukan identifikasi kebutuhan revitalisasi sumur bor untuk pengairan sawah.

Selanjutnya, Dinas ESDM Sumbar siap menindaklanjuti jika data lengkap, termasuk melakukan survei lapangan untuk penyusunan DED PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) guna mendukung operasional sumur bor.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemanfaatan air tanah di Kecamatan X Koto Di Atas lebih tertata dan mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air di Sumatera Barat. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi
News

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi

Sabtu, 17/10/26 | 14:38 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam...

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru
News

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru

Jumat, 16/10/26 | 21:25 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda...

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan
News

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan

Jumat, 16/10/26 | 14:13 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustami Hidayat mendorong peningkatan kapasitas...

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Rabu, 14/10/26 | 08:38 WIB
Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Sabtu, 10/10/26 | 08:45 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In