• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Neldaswenti Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekraf

Minggu, 24/8/25 | 22:15 WIB
Anggota DPRD Sumbar Neldaswenti Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekraf

Sawahlunto, Matakata.co – Anggota Fraksi PPP DPRD Provinsi Sumatera Barat asal Kota Sawahlunto, Neldaswenti menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Homestay Meutia, Desa Santua, Minggu (24/8).

Dalam arahannya, ia menyebut bahwa sosialisasi terkait Perda Provinsi No 2 Tahun 2023 tentang pengembangan ekonomi kreatif ini hendaknya dipahami dan dapat diketahui oleh masyarakat, khususnya para pelaku Ekraf.

Dengan salah satu tujuannya menghidupkan UMKM Kota, Neldaswenti atau yang diakrab dengan panggilan Eti Zohirin ini telah melakukan beberapa pelatihan bagi para pelaku ekraf.

“Ini juga merupakan hasil dari aspirasi masyarakat bagaimana pengembangan ekrafnya dapat terpromosikan dengan baik. Sebagai wujud dari Kota Wisata, pelatihan pelaku UMKM harus lebih sering dilakukan dan dikembangkan ke ekraf lainnya,” ucap Neldaswenti.

Ia juga menambahkan salah satu produk Batik Arang yang masih kurang dalam hal promosi sehingga perlu adanya kolaborasi antara para pengrajin batik dan Pemko Sawahlunto seperti mempromosikannya melalui baju sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Bidang Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Agustin mengatakan diamanatkan dalam UU Ekonomi Kreatif Tahun 2019, Perda yang disosialisasikan mendukung 10 ruang lingkup Ekraf untuk ditingkatkan sesuai dengan kebijakan dan peraturan

“Salah satu ekraf yang bisa menjadi daya tarik ekraf di Kota Sawahlunto adalah fashion. Tidak hanya dengan SISSCa, tapi juga dapat menggelar karnaval fashion batik lainnya yang nantinya berdampak kepada sektor ekraf lain,” ujar Agustin.

Selain sosialisasi ekraf, Neldaswenti yang juga mantan Anggota DPRD Kota Sawahlunto memastikan akan memperjuangkan jalan utama Kota Sawahlunto – Guguk Cino Padang Ganting yang merupakan jalan Provinsi Sumbar. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026
News

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Jumat, 03/10/25 | 22:36 WIB

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib
News

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Jumat, 03/10/25 | 22:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyarankan Pemprov untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai ekstrakulikuler wajib...

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar
News

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Kamis, 02/10/25 | 22:31 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028, Kamis (2/10). “KPID...

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Kamis, 02/10/25 | 22:29 WIB
DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

Rabu, 01/10/25 | 22:25 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In