Padang, Matakata.co – Anggota Komisi II dan III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Mengunjungi DPRD Sumbar, Kamis (4/7). Dalam pertemuan itu anggota dewan ini membahas program kerja di masa akhir jabatan.
Dalam kunjungan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota ini diterima oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir di ruang khusus 1 DPRD setempat.
Ketua Komisi II DPRD Limapuluh Kota, Hemistiawan mengatakan, adapun kunjungan mereka kali ini guna membahas program kerja komisi terkait penguatan lembaga dan soal Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Menurutnya, pihaknya perlu mendapatkan masukan dari DPRD Sumbar, apalagi pembahasan hingga penetapan tidak bisa diselesaikan hingga minggu pertama Agustus 2024, karena masih dalam tahap administrasi di kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Ia juga berterima kasih kepada DPRD Sumbar karena telah bersedia menerima kunjungan dan mendapat masukan untuk diterapkan di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Semoga apa yang kami dapat di DPRD Sumbar bermanfaat bagi masyarakat khususnya Kabupaten Limapuluh Kota,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis mengucapkan terimakasih kepada anggota Komisi II dan III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang telah memilih DPRD Sumatera Barat menjadi tempat kunjungan untuk membahas program kerja komisi.
Raflis berharap dari penjelasan yang disampaikan dapat menambah referensi dan bahan acuan untuk RPJPD nanti.
“Terima kasih kami ucapkan atas kunjungan rombongan Komisi II dan Komisi III DPRD Limapuluh Kota. Semoga pertemuan ini dapat saling menambah wawasan dan pengetahuan masing-masing lembaga,” tutur Raflis. (y)