• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

APBD Sumbar 2025 Ditetapkan 6,4 Triliun Rupiah

Kamis, 28/11/24 | 22:54 WIB
APBD Sumbar 2025 Ditetapkan 6,4 Triliun Rupiah

Padang, Matakata.co – APBD Sumbar 2025 telah ditetapkan sebesar Rp6,4 triliun. Jumlah ini turun dari tahun 2024 yang berjumlah Rp6,7 triliun. Adapun penurunan disebabkan adanya peralihan opsen pajak provinsi ke kabupaten/kota sesuai peraturan pemerintah pusat.

Penetapan APBD 2025 ini dilaksanakan saat rapat paripurna DPRD Sumbar, Kamis (28/11) sore dan dihadiri gubernur Mahyeldi Ansharullah.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan, penurunan APBD Sumbar tak bisa dielak karena peraturan dari pemerintah pusat yang mengalihkan sejumlah opsen pajak ke kabupaten/kota. Hal ini bukan hanya berdampak pada APBD Sumbar saja, provinsi lain juga mengalami hal serupa.

Namun Muhidi menjelaskan dibanding dengan rancangan awal APBD 2025, telah terjadi kenaikan jumlah APBD yang ditetapkan.

“Awalnya pada rancangan awal APBD diperkirakan Rp5,7 triliun. Namun setelah pembahasan dan perubahan dana transfer naik menjadi Rp6,4 triliun,” ujar Muhidi.

Adapun rincian APBD Sumbar Tahun 2025 yakni pendapatan daerah Rp6,2 triliun, belanja daerah Rp6,4 triliun dan pembiayaan daerah Rp194 miliar.

Untuk pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp2,8 triliun, pendapatan transfer Rp3,4 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp17 miliar.

Belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp4,4 triliun, belanja modal Rp577 miliar, belanja tidak terduga Rp32 miliar dan belanja transfer Rp891 miliar.

Kemudian untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp194 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp31 miliar.

Mengingat turunnya jumlah APBD tersebut DPRD Sumbar meminta Pemprov untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Sehingga semua kebutuhan anggaran bisa terpenuhi.

Muhidi menjelaskan, walaupun APBD telah ditetapkan, DPRD memberikan sejumlah catatan yang mesti menjadi catatan pemprov.

Berdasarkan pembahasan Badan anggaran, DPRD meminta Pemprov untuk konsisten meningkatkan alokasi belanja modal sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun Tahun 2022.

Selain itu DPRD juga meminta Pemprov untuk mencari sumber pembiayaan lain selain APBD untuk pembangunan proyek-proyek dengan alokasi anggaran berjumlah besar serta menuntaskan penyelesaian proyek-proyek yang belum rampung.

“Misalnya bisa dengan skema KPBU atau kerja sama dengan sektor swasta,” ujar politisi PKS tersebut. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In