Jakarta, Matakata.co – Ketua DPRD Sumbar, Supardi menekankan bahwa ada agenda dan tugas dewan yang harus diselesaikan hingga akhir jabatan di periode 2019-2024 ini.
Selain menyelesaikan rancangan peraturan daerah (ranperda), menuntaskan penyusunan komposisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2024 juga harus dapat diselesaikan sesegera mungkin.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Sumbar, Rabu (22/5) di Acacia Hotel Jakarta.
“Pekerjaan-pekerjaan itu hendaknya dituntaskan dengan semangat pengabdian, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ulasnya.
Supardi mengatakan ketika masa peralihan anggota DPRD Sumbar 2019-2024 ke 2024-2029 diadakan, maka akan melalui sejumlah proses seperti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), hingga menentukan pimpinan definitif.
“Jadi agenda strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat dan daerah harus disegerakan,” kata Supardi.
Kemudian dia mengatakan, dalam penyusunan KUA-PPAS sebagai rujukan APBD juga memiliki mekanisme yang harus menjadi pertimbangan, salah satunya yang berhubungan dengan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Supardi juga berharap agar bimtek yang diadakan ini dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi seperti yang diamanahkan undang-undang.
Dalam Bimtek Anggota DPRD Sumbar yang bertemakan “Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD dalam Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” diikuti sekitar 65 anggota DPRD Sumbar, yang diketahui juga bekerjasama dengan Universitas Respati Indonesia.
Rektor Universitas Respati yang diwakili Nurmaningsih pada kesempatan itu mengatakan, pelaksanaan bimtek merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.
Menurutnya, bahasan bimtek secara umum adalah terkait fungsi DPRD yang tentu saja sudah sangat dipahami. Yaitu fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.
”Semoga kegiatan ini memberikan manfaat lebih untuk DPRD Sumbar secara kelembagaan kedepannya,” katanya. (y)