• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Bupati Solsel Diperiksa Kejati Sumbar

Kamis, 09/5/24 | 03:18 WIB
LBH Desak Polda Sumbar Dalami Kasus Dugaan Tindak Pidana Ketenagakerjaan di CV Sinar Bening

Padang, Matakata.co – Bupati Solok Selatan, Khairunnas diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat terkait kasus dugaan penggunaan lahan negara tanpa izin, Rabu (8/5).

Bupati Solok Selatan datang ke Kantor Kejati sekitar pukul 10 pagi, dan diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sumbar selama dua jam.

Usai pemeriksaan, Khairunnas tidak menjawab pertanyaan wartawan yang sudah menunggu di halaman Kantor Kejati Sumbar. Dia pun mengarahkan agar wartawan bertanya kepada penyidik soal pemeriksaan siang itu.

“Tanya penyidik ya,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, kasus ini dilaporkan ke Kejati pada Maret lalu, dan kemudian pada 18 April keluar surat perintah penyidikan.

“Totalnya sudah ada 16 orang yang diperiksa,” kata Hadiman.

Hadiman mengatakan, selama pemeriksaan Khairunnas dicerca 25 pertanyaan, dan itupun sebenarnya belum sepenuhnya karena yang bersangkutan izin untuk mengikuti agenda lain.

“Mungkin beliau izin dinas atau bagaimana. Untuk jadwal berikutnya apabila tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap bupati, akan kami panggil kembali,” ujarnya.

Hadiman juga mengaku belum bisa membeberkan bagaimana hasil pemeriksaan terhadap bupati ini karena penyidik masih perlu mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk penanaman sawit tanpa Hak Guna Usaha (HGU) sejak 2004.

Diketahui juga, selain bupati, penyidik juga memeriksa seorang wali nagari dan pejabat salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (wxy)

 

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah
News

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Selasa, 28/10/25 | 22:08 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar Muhidi, mengajak generasi muda untuk menjadi penggerak utama dalam pembangunan daerah menuju Indonesia Emas...

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah
News

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Senin, 27/10/25 | 22:10 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha...

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf
News

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Minggu, 26/10/25 | 22:59 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Minggu, 26/10/25 | 22:41 WIB
Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Minggu, 26/10/25 | 22:38 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In