• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Dinilai Berpotensi Rusak Nilai Sosial, Anggota DPRD Sumbar Nurfirmansyah Minta Yudicial Review PP Nomor 28 Tahun 2024

Senin, 05/8/24 | 17:49 WIB
Dinilai Berpotensi Rusak Nilai Sosial, Anggota DPRD Sumbar Nurfirmansyah Minta Yudicial Review PP Nomor 28 Tahun 2024

Padang, Matakata.co – Dinilai berpotensi merusak nilai sosial hingga meningkatnya seks bebas di kalangan muda usia sekolah, Anggota DPRD Sumbar, Nurfirmansyah meminta dilakukan yudicial review terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

Seperti diketahui, dalam PP tersebut, tepatnya di Pasal 103 ayat 4 disebutkan, dalam hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, disediakan alat kontrasepsi. Hal ini menurut Nurfirmansyah bisa membangun anggapan pemerintah memfasilitasi hubungan seksual di luar nikah.

“Sebagai anggota DPRD Sumbar saya berharap para penggiat hukum mengajukan yudicial review ke Mahkamah Agung (MA) untuk merevisi aturan tersebut, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya, Senin (5/8).

Dia melihat, dengan membekali para siswa dan remaja dengan alat kontrasepsi, tentu ini juga merupakan cara yang bertentangan dengan nilai Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Kita menyayangkan keputusan presiden di akhir jabatan menandatangani peraturan tersebut, sehingga berpotensi merusak norma-norma sosial dan kelangsungan generasi muda,” katanya.

Dia tidak ingin Indonesia kehilangan generasi-generasi yang beriman dan bertakwa, semoga peraturan tersebut tidak diterapkan untuk membagikan alat kontrasepsi kepada pelajar dan remaja.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP tersebut mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab,” tutupnya. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang
News

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang

Sabtu, 11/4/26 | 14:48 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong adanya pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang...

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit
News

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit

Jumat, 10/4/26 | 22:22 WIB

Jakarta, Matakata.co — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS). Hal ini dilakukan...

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
News

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 09/4/26 | 15:39 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Kamis, 09/4/26 | 15:33 WIB
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Kamis, 09/4/26 | 15:14 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In