• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPRD Sumbar Desak Pemprov Selesaikan Pembayaran TPP ASN

Selasa, 29/4/25 | 23:11 WIB
DPRD Sumbar Desak Pemprov Selesaikan Pembayaran TPP ASN

Padang, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Mario Syahjohan mendesak pemerintah provinsi segera menyelesaikan pembayaran Tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN.

“Itu hak mereka di Tahun 2024. Sekarang sudah mau Mei 2025 tapi belum juga dibayarkan. Pemprov mesti urus cepat agar hak tersebut diterima para ASN,” ujar Mario Syahjohan saat menginterupsi rapat paripurna DPRD, Selasa (29/4).

Ia mengatakan, telah ada kesepakatan antara DPRD dan pemprov terkait pembayaran TPP ini. Kesepakatan telah ada namun sudah berbulan bulan tahun 2025 berjalan pembayaran belum kunjung dilakukan.

Mario mengatakan, dikarenakan biaya TPP tersebut adalah Tahun 2024 yang masa anggarannya sudah habis. Maka tentu ada perbedaan syarat atau mekanisme pencairan dana. Namun hal itu mesti menjadi pekerjaan yang disegerakan Pemprov agar tidak semakin berlarut-larut.

Hal senada disampaikan pula oleh Anggota DPRD Sumbar, Endarmy juga saat menginterupsi rapat paripurna.

“Bagaimana pun itu memang harus dibayarkan karena sudah menjadi hak mereka. Jadi pemprov segera sajalah selesaikan,” tukas Endarmy.

Dari pihak pemprov rapat paripurna tersebut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemprov Sumbar, Ahmad Zakri yang mewakili gubernur.

Ia mengatakan memang ada sejumlah ASN yang belum menerima TPP untuk bulan Desember Tahun 2024.

Dikarena masa tahun anggaran Tahun 2024 telah berakhir maka perlu sistem dan persyaratan yang berbeda untuk pencairan dana tersebut.

“Kami masih mengusahakan agar segera bisa diselesaikan,” katanya.

Untuk diketahui, pada kesempatan sebelumnya Kepala Badan pengelola keuangan dan aset (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari mengatakan kegagalan bayar TPP sejumlah ASN Tahun 2024 menjadi hutang belanja karena ketidaktersediaan kas.

Normalnya TPP tersebut dibayarkan tiap bulan. Total jumlah TPP per bulan berkisar Rp.32 miliar. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026
News

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Jumat, 03/10/25 | 22:36 WIB

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib
News

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Jumat, 03/10/25 | 22:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyarankan Pemprov untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai ekstrakulikuler wajib...

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar
News

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Kamis, 02/10/25 | 22:31 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028, Kamis (2/10). “KPID...

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Kamis, 02/10/25 | 22:29 WIB
DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

Rabu, 01/10/25 | 22:25 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In