Padang, Matakata.co – DPRD Sumbar dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Agam menggelar pertemuan guna membahas persiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Jumat (14/6) di gedung DPRD setempat.
Mewakili pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, DPRD Sumbar secara kelembagaan mendukung rencana pemekaran Kabupaten Agam. Saat ini berdasarkan informasi yang diterima DPRD, Pemprov Sumbar terus mengkaji berkas-berkas yang akan dilanjutkan ke pemerintah pusat.
Ia mengatakan DPRD Sumbar mendukung rencana pemekaran daerah tersebut karena mengingat Kabupaten Agam memiliki wilayah yang luas sehingga masyarakat mengalami kesulitan. Misalnya, selama masyarakat yang berada di Kecamatan Baso atau Palupuh harus menempuh jarak yang cukup jauh jika ingin mengurus keperluan administrasi ke pusat kabupaten di Lubuk Basung.
“Kondisi ini menyulitkan masyarakat, belum lagi jalan yang harus dilewati adalah perbukitan,” katanya.
Sementara itu Ketua Banggar DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan mengatakan, DOB Kabupaten Agam Tuo, telah disepakati pemerintahan kabupaten dengan lembaga legislatif setempat. Disepakati, cakupan daerah baru tersebut meliputi 10 kecamatan yang terdiri dari 54 nagari atau desa di bagian timur Kabupaten Agam.
“Daerah persiapan kabupaten diberi nama Kabupaten Agam Tuo. Lokasi ibukota daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo berada di Kecamatan IV Koto,” ungkap Novi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Agam tersebut
Ia mengatakan, sejumlah dokumen berupa keputusan musyawarah nagari, kajian teknis pembentukan daerah otonomi baru serta penentuan calon ibukota dan kemampuan penyelenggaraan pemerintah persiapan Kabupaten Agam Tuo juga telah diserahkan.
“Pemerintah daerah Kabupaten Agam segera menginisiasi proses administratif dan strategis untuk memfasilitasi pembentukan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo, serta memasukkan aspek ini ke dalam RPJMD periode berikutnya untuk Kabupaten Agam,” terangnya lagi. (y)