Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA-PPAS 2025 dan penyampaian tanggapan gubernur terhadap ranperda tentang penyelenggaraan penyiaran di Ruang Rapat Utama DPRD setempat, Rabu (10/7).
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib didampingi dua Wakil Ketua DPRD Sumbar lainnya, yaitu Irsyad Syafar dan Indra Datuk Rajo Lelo. Hadir juga pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi dan Sekwan DPRD Provinsi Sumbar, Raflis.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Suwirpen Suib mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah provinsi dapat meningkatkan perekonomian Sumatera Barat, karena di masa akan datang pencapaian target PAD sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita sengaja mendorong anggaran kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan, karena anggaran yang dinamis dan berkelanjutan dapat dirasakan,” ujar Suwirpen.
Menurut Suwirpen Suib, KUA- PPAS disampaikan dapat mengakomodir semua pihak, karena perencanaan yang matang akan dapat dilaksanakan tepat sasaran.
“Kita juga mendorong anggaran KUA- PPAS 2025 ini dapat saling berkolaborasi dengan nasional, karena bagaimana anggaran yang terbatas ini tidak membuat kita tertinggal,” ujar Suwirpen.
Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi membuat tuntutan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang telah membawa implikasi terhadap dunia penyiaran. Namun dalam konteks penyiaran yang dilakukan dalam tataran daerah masih memiliki permasalahan berkaitan dengan kekosongan norma di tingkat daerah.
“Maka dari itu aktualisasi penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Barat yang berbasis nilai-nilai kedaerahan dan segala kewenangannya harus segera diwujudkan,” ujar Suwirpen.
Menurut Suwirpen, pihaknya telah mendengar masukan dan keinginan dari pemerintah provinsi dibacakan Wakil Gubernur Sumbar Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang diprakarsai DPRD.
“Kita akan menerima masukan dan keinginan dari tanggapan Gubernur Sumbar,” ujar Suwirpen. (y)