Padang, Matakata.co – Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak meminta PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) untuk segera menyelesaikan konflik agraria dengan masyarakat setempat.
Hal itu dikatakan Khairuddin dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I dan II DPRD Sumbar di ruang rapat khusus II Kantor DPRD Sumbar, Rabu (7/5).
“DPRD Sumbar mendorong manajemen PTPN VI untuk segera menyelesaikan konflik agraria dengan masyarakat setempat yang hingga saat ini masih berlangsung dengan baik melalui kearifan lokal,” kata Khairuddin.
Selain itu, Khairuddin juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Kalau dalam waktu dekat tidak selesai, persoalan ini akan semakin berlarut-larut. Jangan sampai nanti ada persoalan lain yang muncul,” katanya.
Diketahui rapat ini dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Setia Bakti, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat, Afrizal dan manajemen PTPN VI.
Kemudian dari DPRD Sumbar hadir juga anggota Komisi II Ade Putra, Komisi I antara lain Aida, Irsyad Safar dan Yogi Pratama, serta tim pakar DPRD Sumbar, Nasfrizal Carlo dan Komisaris Polisi Purnawirawan Ahmad Yani.
Menanggapi hal tersebut, Manager PTPN VI, Zulfikar Dasopang mengatakan bahwa poin penting dari pertemuan tersebut akan disampaikannya kepada pimpinan, sebab dirinya tidak bisa mengambil keputusan.
“Nanti kita akan sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya. (Y)