Padang, Matakata.co – DPRD Sumbar menetapkan unsur pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna, Kamis (10/10).
AKD yang ditetapkan yakni komisi-komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).
Adapun susunan AKD DPRD Sumbar yakni, untuk Komisi I, ketua Syawal, wakil ketua Abdurahman dan sekretaris Bagas Banyu Nasution.
Komisi II, ketua Khairuddin Simanjuntak, wakil ketua Ilson Chong, sekretaris Varel Oriano.
Komisi III, ketua Indra Datuak Rajo Lelo, Wakil Ketua Mochklasin, sekretaris Nofrizon.
Komisi IV, ketua Doni Harsiva Yandra, wakil ketua Erick Hamdani, sekretaris Verry Mulyadi.
Komisi V, ketua Lazuardi Erman, wakil ketua Nurfirmanwansyah, sekretaris Mario Syahjohan.
Sementara itu, Bapemperda diketuai, Muhammad Yasin dengan wakil Zulkenedi Said. Badan Kehormatan diketuai Bakri Bakar dengan wakil Muzli N. Nur.
Sementara sesuai dengan peraturan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah diketuai langsung oleh Ketua DPRD Sumbar yakni Muhidi.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan dengan telah dibentuknya seluruh susunan AKD, maka DPRD Sumbar akan menyegerakan seluruh agenda kedewanan.
“Karena seluruh AKD telah dibentuk maka DPRD sudah bisa mengoptimalkan seluruh fungsi dan tugas kedewanan,” kata Muhidi.
Ia mengatakan dalam waktu dekat badan musyawarah DPRD akan segera menyusul jadwal dan agenda. Termasuk salah satu yang paling penting yakni penjadwalan pembahasan APBD tahun 2025.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menegaskan, dengan telah terbentuknya seluruh AKD maka pelaksanaan seluruh agenda kedewanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sudah bisa berjalan secara efektif.
“Alat kelengkapan merupakan instrumen dalam menjalankan agenda kedewanan sesua bidang tugasnya untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dengan demikian maka pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut sudah bisa berjalan secara efektif,” kata Muhidi.
Tahapan selanjutnya, kata Muhidi, adalah penyusunan agenda kegiatan kedewanan yang akan dilaksanakan oleh Badan Musyawarah. Menurutnya, agenda paling kruisal yang menjadi prioritas adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025. (y)