Padang, Matakata.co – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman bersama dengan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) menjemput seorang anak yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, Rabu (4/2).
Adapun anak yang dijemput oleh Evi dan pengurus YPJI ini diketahui baru berumur 12 tahun berinisial F yang saat ini masih duduk di kelas 5 SD.
Evi Yandri pada kesempatan itu memang masih berupaya mencarikan solusi terbaik karena F masih sangat muda dan tentu masih perlu menempuh pendidikan untuk masa depannya.
“Kita berharap F ini nantinya bisa untuk tetap lanjut sekolah. Umurnya masih muda, masa depannya masih panjang, nanti selama dirawat dan diobati YPJI juga akan dicarikan solusi dan dikoordinasikan bagaimana kelanjutan sekolah F,” kata Evi.
Saat Evi Yandri dan YPJI menjemput F di rumah orangtuanya di Pasar Lalang, Kuranji, F dalam keadaan dirantai.
Orangtua F bercerita kalau anaknya ini terpaksa dirantai karena perilakunya sudah sangat mengganggu warga sekitar. Ia kerap mencuri barang-barang dan menjualnya. Semakin lama kondisi itu terlihat semakin menggangu.
Keadaan F yang sudah dirantai itu kemudian diketahui lurah yang kemudian melaporkan pada tim Evi Yandri dan YPJI, hingga kemudian ditindaklanjuti pada awal Februari ini.
Dari informasi yang didapat Evi Yandri, bahwa anak ini diduga mengalami gangguan jiwa karena kebiasaannya menghisap lem.
“Efek sering menghirup atau menghisap lem ini sama dengan mengonsumsi narkoba. Dampaknya adalah bisa merusak psikologi, mental dan mengakibatkan gangguan jiwa,” ujar Evi.
Evi pun prihatin dengan kondisi yang dialami F, apalagi mengingat usianya yang masih sangat muda dan tergolong anak-anak.
“F tidak semestinya dirantai, ia harus dirangkul, dirawat dan diobati. Untuk itulah kami datang menjemput F. Semoga nanti setelah diobati dan dirawat di YPJI, F bisa sembuh,” kata Evi lagi.
Ia mengatakan belajar dari kondisi F, para orangtua dan para guru mesti meningkatkan kewaspadaan. Semua pihak mesti memahami bahwa efek merusak seperti dampak dari penyalahgunaan narkoba bisa didapat dari benda keseharian.
“Menghisap lem, mengonsumsi obat batuk dan obat pereda nyeri dalam jumlah banyak itu efeknya sama dengan mengonsumsi narkoba. Ini sangat merusak mental dan kejiwaan. Mari kita awasi bersama anak-anak dan orang-orangnya sekitar kita,” katanya lagi.
Sementara itu, Ketua YPJI, Syafrizal mengatakan kasus gangguan kejiwaan dengan kebiasaan mencuri sebelumnya sempat pula ditangani YPJI. Salah satunya pasien bernama Rival. Ia juga mencuri barang-barang keluarga dan orang sekitar, namun berbeda dengan F, Rival tidak menjual hasil curiannya.
Rival mengonsumsi narkoba. Sekarang Rival telah menunjukkan kondisi yang semakin membaik, telah lepas dari narkoba, memperlihatkan perilaku baik, tidak lagi mencuri, bahkan rajin beribadah.
“Diharapkan nantinya F juga bisa sembuh di YPJI,” katanya.
Seperti diketahui, YPJI berlokasi di Gunung Sarik, Kota Padang. Yayasan ini berupaya optimal dalam pengobatan pasien, baik itu pecandu narkoba dan ODGJ lengkap dengan staf yang menguasai bidang masing-masing.
“Kami sangat yakin perawatan dan pengobatan pasien bukan hanya tentang medis tapi juga pendekatan psikologis dan spiritual,” kata Syafrizal.
Oleh karena itulah dalam keseharian pengobatan dan perawatan, pendekatan psikologis amat diterapkan di YPJI.
Syafrizal mengatakan, pasien yang diobati di YPJI diperlakukan dengan pendekatan holistik. Setelah mendapatkan terapi medis di rumah sakit, mereka melanjutkan rehabilitasi yang mencakup aspek spiritual, fisik, dan keterampilan.
Para pasien juga diajarkan beribadah, mendapatkan makanan bergizi sesuai panduan ahli gizi, serta menjalani aktivitas harian seperti membersihkan lingkungan.
Selain itu yayasan ini juga menyediakan pelatihan keterampilan seperti membuat kue, otomotif, dan barber shop untuk pasien yang sudah menunjukkan peningkatan kemandirian. (y)





