• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Evi Yandri : Gedung Baru Rehabilitasi ODGJ Langkah Penting Ciptakan Lingkungan Sehat Mental

Jumat, 21/3/25 | 22:13 WIB
Evi Yandri : Gedung Baru Rehabilitasi ODGJ Langkah Penting Ciptakan Lingkungan Sehat Mental

Padang, Matakata.co – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menghadiri peresmian Gedung Baru Panti Rehabilitasi Sosial Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Pelita Jiwa Insani, Jumat (21/3/2025).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas layanan kesehatan mental di Kota Padang serta mendukung program pemerintah dalam menangani ODGJ secara lebih baik.

Gedung baru tersebut berlokasi di Jalan Lolo Kasik, Kelurahan Gunung Sarik, Kenagarian Pauh IX, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Sumbar, Syaifullah.

Menurut Evi Yandri, kehadiran panti rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan mental.

“Alhamdulillah, bertambah satu lagi gedung pelayanan publik di Kecamatan Kuranji. Ini patut kita syukuri dan apresiasi sebagai wujud nyata kepedulian sosial,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ODGJ di Kota Padang harus mendapat perhatian serius, mengingat tingginya kasus gangguan kesehatan mental di masyarakat.

Selain itu, Evi Yandri menyoroti berbagai masalah sosial lain seperti tawuran, balapan liar, dan penyalahgunaan narkoba yang kian meningkat.

“Penting bagi kita untuk melakukan pembinaan generasi muda sebagai langkah preventif agar mereka tidak terjerumus dalam berbagai permasalahan sosial,” ujarnya.

Gedung baru ini diharapkan mampu mendukung program Zero Pasung, yang bertujuan untuk menghapus praktik pemasungan bagi penderita gangguan jiwa di Sumatera Barat.

Peresmian ini turut dihadiri oleh Wakil Walikota Padang, Buya Maigus Nasir, serta sejumlah tokoh masyarakat yang berperan dalam pengembangan layanan sosial di daerah tersebut. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah
News

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Selasa, 28/10/25 | 22:08 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar Muhidi, mengajak generasi muda untuk menjadi penggerak utama dalam pembangunan daerah menuju Indonesia Emas...

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah
News

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Senin, 27/10/25 | 22:10 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha...

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf
News

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Minggu, 26/10/25 | 22:59 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Minggu, 26/10/25 | 22:41 WIB
Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Minggu, 26/10/25 | 22:38 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In