• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Evi Yandri : Gedung Baru Rehabilitasi ODGJ Langkah Penting Ciptakan Lingkungan Sehat Mental

Jumat, 21/3/25 | 22:13 WIB
Evi Yandri : Gedung Baru Rehabilitasi ODGJ Langkah Penting Ciptakan Lingkungan Sehat Mental

Padang, Matakata.co – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menghadiri peresmian Gedung Baru Panti Rehabilitasi Sosial Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Pelita Jiwa Insani, Jumat (21/3/2025).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas layanan kesehatan mental di Kota Padang serta mendukung program pemerintah dalam menangani ODGJ secara lebih baik.

Gedung baru tersebut berlokasi di Jalan Lolo Kasik, Kelurahan Gunung Sarik, Kenagarian Pauh IX, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Sumbar, Syaifullah.

Menurut Evi Yandri, kehadiran panti rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan mental.

“Alhamdulillah, bertambah satu lagi gedung pelayanan publik di Kecamatan Kuranji. Ini patut kita syukuri dan apresiasi sebagai wujud nyata kepedulian sosial,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ODGJ di Kota Padang harus mendapat perhatian serius, mengingat tingginya kasus gangguan kesehatan mental di masyarakat.

Selain itu, Evi Yandri menyoroti berbagai masalah sosial lain seperti tawuran, balapan liar, dan penyalahgunaan narkoba yang kian meningkat.

“Penting bagi kita untuk melakukan pembinaan generasi muda sebagai langkah preventif agar mereka tidak terjerumus dalam berbagai permasalahan sosial,” ujarnya.

Gedung baru ini diharapkan mampu mendukung program Zero Pasung, yang bertujuan untuk menghapus praktik pemasungan bagi penderita gangguan jiwa di Sumatera Barat.

Peresmian ini turut dihadiri oleh Wakil Walikota Padang, Buya Maigus Nasir, serta sejumlah tokoh masyarakat yang berperan dalam pengembangan layanan sosial di daerah tersebut. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026
News

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Jumat, 03/10/25 | 22:36 WIB

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib
News

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Jumat, 03/10/25 | 22:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyarankan Pemprov untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai ekstrakulikuler wajib...

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar
News

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Kamis, 02/10/25 | 22:31 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028, Kamis (2/10). “KPID...

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Kamis, 02/10/25 | 22:29 WIB
DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

Rabu, 01/10/25 | 22:25 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In