• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Adat Berkontribusi Selesaikan Persoalan Sosial Masyarakat

Jumat, 17/5/24 | 22:26 WIB
Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Adat Berkontribusi Selesaikan Persoalan Sosial Masyarakat

Bukittinggi, Matakata.co – Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengajak masyarakat adat berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Selain itu, pemangku adat juga harus meningkatkan kapasitas diri karena menyangkut kelangsungan dalam manajemen memimpin masyarakat.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam Bimbingan Teknis
Peningkatan Kapasitas Pemangku Kebudayaan, Jumat (17/5) di Bukittinggi.

Supardi mengatakan, dalam sektor ekonomi dahulunya Sumbar merupakan provinsi yang merajai perputaran uang di pulau Sumatera. Sekarang secara statistik pertumbuhan ekonomi (PE) Sumbar justru berada pada peringkat lima.

Seiring perputaran uang mengalami penurunan, gaya hidup pun juga mengalami pergeseran, dimana banyak masyarakat yang terlalu memaksa untuk memiliki sesuatu. Hal itu dibuktikan dengan maraknya pertumbuhan lembaga pemberi kredit (leasing-red).

“Leasing bisa menghimpun dana masyarakat lebih kurang Rp.10 miliar sehari dan dibawa ke kantor pusatnya,” katanya.

Persoalan lain yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah menurut Supardi adalah menekan angka pengangguran yang masih 5,2 persen. Sementara di kota Payakumbuh menepati peringkat ketiga se-Sumbar angka penganggurannya dengan persentase 4,84. Namun pada tingkat pendidikan, Payakumbuh jauh lebih baik dari daerah-daerah lain di Sumbar.

“Hal-hal tersebut menjadi beberapa persoalan yang harus menjadi perhatian bersama bukan hanya tanggung jawab saja pemerintah saja. Namun peran masyarakat sangat penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial ditengah masyarakat,” katanya.

Supardi mengatakan, ketika pengangguran masih tergolong tinggi, maka akan berdampak terhadap tingginya tingkat kriminalitas. Selain itu peredaran narkoba juga akan berkembang dan terus meningkat, sehingga harus diselesaikan secara bersama-sama.

Dia melihat pemangku adat juga harus meningkatkan kapasitas diri karena menyangkut kelangsungan dalam manajemen memimpin masyarakat. Tentunya hal itu seiring dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2022 tentang Sumatera Barat. Dalam regulasi itu ditegaskan, filosofis Minangkabau adalah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah.

Selain itu, tambah Supardi, perkembangan teknologi merupakan sesuatu yang memiliki dampak positif dan negatif. Ketika masyarakat terlalu sibuk dengan teknologi maka nilai-nilai kebudayaan akan memudar.

Ia mengatakan kegiatan Bimtek yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Sumbar melalui pokok pikiran Supardi, bisa menjadi media transfer ilmu pada generasi muda melalui masyarakat adat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal Arifin Narasumber Buya Zuari Abdullaj, Irwan Malin Basa, S. Metron Masdison. Kepala Bidang Warisan Budaya dan Permuseuman Nurdayanti, Aprimas
Tim Ahli Warisan Budaya.

Kepada Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal mengatakan, perlu ada penguatan adat dan budaya bagi pemangku adat. Karena dengan penguatan itu dapat mempertahankan eksistensi adat dan budaya Minangkabau di tengah-tengah masyarakat.

“Tujuannya, bagaimana pemahaman terhadap adat dan budaya Minangkabau ini semakin kuat. Semakin hidup ditengah-tengah masyarakat,” sebutnya.

Dikatakannya, bimtek dengan tema Tarandam-randam Indak Basak, Tarapuang-apuang Indak Anyuik’ tersebut mendorong pemangku adat untuk meneruskan pada generasi muda penerapan adat budaya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita memang belum meneliti, tapi secara perlahan pemahaman adat dan budaya generasi muda semakin lama semakin berkurang. Tidak bisa nafikan, untuk itu bagaimana ke depan adat dan budaya tetap terus hidup,” ujarnya. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Umumkan Struktur Pansus Ranperda RPJMD
News

DPRD Sumbar Umumkan Struktur Pansus Ranperda RPJMD

Senin, 02/6/25 | 23:23 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Sumbar mengumumkan struktur tim pansus rancangan peraturan daerah (ranperda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumbar...

Bapemperda DPRD Sumut ke DPRD Sumbar, Konsultasi Pembetukan SOTK
News

Bapemperda DPRD Sumut ke DPRD Sumbar, Konsultasi Pembetukan SOTK

Senin, 02/6/25 | 22:31 WIB

Padang, Matakata.co - Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatra Utara (Sumut) melaksanakan konsultasi ke DPRD...

Ketua Sementara DPRD Sumbar Resmikan Gedung TPQ Miftahul Jannah, Ingatkan Bahaya Narkoba dan LGBT
News

Ketua Sementara DPRD Sumbar Resmikan Gedung TPQ Miftahul Jannah, Ingatkan Bahaya Narkoba dan LGBT

Minggu, 01/6/25 | 22:38 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman meresmikan gedung baru Taman Pendidikan Al-Qur’an...

Evi Yandri : Pancasila Bukan Hanya Semboyan, tapi Nafas dalam Setiap Pengabdian

Evi Yandri : Pancasila Bukan Hanya Semboyan, tapi Nafas dalam Setiap Pengabdian

Minggu, 01/6/25 | 18:24 WIB
Dewan Minta Bupati Pasaman Berikan Perhatian Khusus pada Sektor Pertanian

Dewan Minta Bupati Pasaman Berikan Perhatian Khusus pada Sektor Pertanian

Jumat, 30/5/25 | 22:59 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In