• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Komisi-komisi DPRD Sumbar Proaktif Tindak Lanjuti Persoalan Masyarakat

Jumat, 09/5/25 | 22:57 WIB
Komisi-komisi DPRD Sumbar Proaktif Tindak Lanjuti Persoalan Masyarakat

Padang, Matakata.co – Komisi-Komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan proaktif dalam merespons persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah pembagian lahan plasma dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VI di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD bersama pihak PTPN VI, tokoh masyarakat adat, dan mitra kerja terkait. Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairudin Simanjuntak menegaskan, masyarakat adat menuntut pembagian plasma yang sesuai dengan regulasi.

“Selama tuntutan tersebut tidak melanggar hukum, perusahaan wajib memenuhinya. Plasma merupakan bentuk penghargaan atas tanah ulayat yang digunakan. Jika perlu, kita perjuangkan lewat pembentukan Perda,” ujarnya.

Anggota Komisi I, Ade Putra, juga meminta agar perpanjangan HGU tidak dilanjutkan sebelum perusahaan menyelesaikan kewajiban pembagian lahan kepada masyarakat.

“PTPN adalah perusahaan negara, jadi harus berpihak kepada rakyat. Tanah itu milik masyarakat, dan plasma adalah bentuk keadilan,” katanya.

DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perpanjangan HGU agar berlangsung transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat adat.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Sumbar juga aktif menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Salah satunya adalah sengketa sewa tanah antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Komisi IV melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Jumat (9/5/2025), untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Sekretaris Komisi IV, Verry Mulyadi bersama anggota, Muzli M Nur, bertemu warga Banuaran XX dan mendengarkan aspirasi mereka. PT KAI pun menyatakan kesiapan memberikan solusi agar masyarakat kembali dapat memanfaatkan lahan tanpa hambatan.

“Kami sudah gelar RDP bersama PT KAI, Balai Perkeretaapian, dan Dinas Perhubungan Sumbar. Kami juga meminta agar klausul kontrak ditinjau ulang agar tidak memberatkan warga,” kata Verry.

Muzli M Nur menambahkan, pihaknya telah menyarankan PT KAI untuk duduk bersama masyarakat penyewa agar ada kesepakatan baru yang lebih manusiawi dan terjangkau.

“Kontrak ke depan harus adil. Kami ingin hubungan antara masyarakat dan PT KAI tetap harmonis,” tegasnya.

Komisi IV akan terus mengawal persoalan ini hingga selesai, guna menjamin hak-hak warga dan kepastian hukum dalam sewa-menyewa lahan milik negara.(Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In