• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Komisi V DPRD Sumbar Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Kamis, 10/7/25 | 19:23 WIB
Komisi V DPRD Sumbar Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Padang, Matakata.co – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang dibahas DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan harapan besar terhadap kemajuan pesantren di Sumbar.

Dalam hal ini, Komisi V DPRD Provinsi Sumbar menggelar rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bersama mitra kerja, Kamis (10/7).

Rapat dipimpin Ketua Pembahasan Ranperda, Nurfirmanwansyah dan dihadiri Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, Neldeswenti.

Diketahui, DPRD Provinsi Sumbar menginisiasi usul prakarsa DPRD tentang Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sebagai salah satu upaya agar keberadaan pesantren mendapatkan pengakuan atau rekognisi dan afirmasi dari negara, termasuk pemerintah daerah, karena penyelenggaraan pesantren merupakan salah satu bentuk pendidikan dalam sistem pendidikan nasional.

Pesantren tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk akhlak mulia generasi muda. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pesantren memiliki fungsi yang sangat strategis, yaitu fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Ketiga fungsi tersebut berjalan secara terpadu, membentuk ekosistem sosial yang berakar pada nilai-nilai keagamaan, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat.

Ketua Tim Pondok Pesantren (Pontren) dan Ma’had Aly Sumbar, Syahrizal optimis apabila Ranperda tersebut berlaku efektif, maka bantuan pemerintah terhadap kebutuhan pesantren bisa lebih maksimal.

Dia juga menyebutkan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar mencatat, pondok pesantren di Sumbar terdapat 300 lembaga/pesantren. Proses pembelajaran di pondok pesantren saat ini berjalan normal sesuai dengan harapan bersama. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026
News

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Jumat, 03/10/25 | 22:36 WIB

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib
News

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Jumat, 03/10/25 | 22:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyarankan Pemprov untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai ekstrakulikuler wajib...

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar
News

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Kamis, 02/10/25 | 22:31 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028, Kamis (2/10). “KPID...

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Kamis, 02/10/25 | 22:29 WIB
DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

Rabu, 01/10/25 | 22:25 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In