• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Kunjungi DPRD Sumbar, Anggota DPRD Bungo Pelajari Pola Pengawasan Keuangan

Kamis, 17/10/24 | 21:39 WIB
Kunjungi DPRD Sumbar, Anggota DPRD Bungo Pelajari Pola Pengawasan Keuangan

Padang, Matakata.co – Anggota DPRD Kabupaten Bungo berkunjung ke DPRD Sumbar, Kamis (17/10). Pada kesempatan itu tamu dari Jambi ingin mempelajari pola pengawasan di bidang keuangan di Sumbar.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, Abdul Qodir mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja, terutama terkait fungsi pengawasan.

Komisi II DPRD Bungo membidangi perekonomian dan keuangan khususnya pengawasan di bidang perekonomian dan Keuangan terkait Pajak Hotel.

“Tujuan melaksanakan kunjungan kerja dalam Rangka Program Kerja Komisi II DPRD Bungo perihal pengawasan di bidang perekonomian dan keuangan terkait pajak hotel dan hal lain yang dianggap perlu,” katanya.

Untuk mengoptimalkan fungsi DPRD di bidang pengawasan mereka ingin mempelajari pola yang diterapkan daerah-daerah lain, salah satunya provinsi Sumbar.

Ia mengatakan pengawasan yang optimal tentu akan berdampak pula pada pengoptimalan pendapatan daerah, terutama pendapatan asli daerah (PAD).

Kedatangan Komisi II DPRD Bungo disambut Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sumbar, Udlil Iman Zul. Udlil mewakili jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumbar yang sedang melaksanakan studi komparatif ke luar provinsi sesuai jadwal yang telah ditetapkan badan musyawarah.

Udlil mengatakan di DPRD Sumbar, sektor keuangan merupakan lingkup kerja komisi III. Komisi III melaksanakan fungsi pengawasan termasuk salah satunya mengawasi hal-hal terkait pendapatan daerah dan pajak.

“Hanya saja, berbeda dengan kabupaten, provinsi tidak memiliki kewenangan terkait pajak hotel,” ujarnya.

Udlil mengatakan Kabupaten Bungo sebagai daerah perlintasan, membutuhkan regulasi tentang pajak daerah maupun pajak opsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Sementara terkait pengawasan, Udlil menjelaskan Komisi III DPRD Sumbar melaksanakan berbagai program kerja. Selain memantau kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) melalui rapat-rapat kerja. Komisi III juga melaksanakan pengawasan dengan membahas dan mempelajari data serta angka-angka yang telah diserahkan pada DPRD melalui rapat internal.

“Selain itu Komisi III juga melakukan pantauan ke lapangan,” katanya.

Untuk pengoptimalan pendapatan daerah, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dan memanfaatkan aset yang bisa dijadikan sumber pendapatan asli daerah. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In