Padang, Matakata.co – DPRD Sumbar menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Sementara Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalet dan rombongan, Selasa (10/9).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperdalam pola kerja Ketua DPRD Sementara dalam menyiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) hingga tugas-tugas lainnya.
Kunjungan DPRD Mentawai tersebut disambut Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis. Pada pertemuan tersebut Raflis mengatakan, sesuai dengan surat edaran (SE) tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Ketua DPRD Sementara ada empat, yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif.
“Jadi Ketua DPRD Sementara menyiapkan pembentukan AKD yang di isi oleh anggota-anggota dewan,” katanya.
Dalam pembentukan AKD, lanjutnya, hal yang pertama dilakukan adalah pembentukan fraksi. Pembentukan fraksi ini juga melalui Surat Keputusan (SK) DPRD yang ditetapkan oleh pimpinan melalui sidang paripurna. Untuk DPRD Sumbar nantinya ada delapan fraksi. Komposisi fraksi terdiri dari ketua, wakil, sekretaris dan bendahara. Itu tergantung kebutuhan fraksi-fraksi tersebut.
“DPRD Sumbar akan membentuk AKD sesuai prosedur dan aturan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai juga mempelajari tentang hak-hak dalam memimpin lembaga, secara umum fasilitas yang didapatkan sama dengan ketua DPRD defenitif sesuai aturan yang berlaku. Jika ada undangan, itu bisa hadir sebagai perwakilan lembaga.
”Secara fasilitas sama yang didapatkan unsur pimpinan DPRD, namun tunjangan tentu berbeda karena belum defenitif,” ungkap sekwan.
Kedatangan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalet didampingi oleh salah satu kepada bagian sekretariat DPRD tersebut.
Menurutnya Kunker ke DPRD Sumbar merupakan upaya untuk memperdalam Tupoksi sebagai ketua sementara, untuk mengoptimalkan kinerja lembaga pasca dilantik. Apa yang didapatkan dari DPRD Sumbar akan diambil untuk penguatan lembaga sesuai peraturan perundang-undangan.
“Ada beberapa agenda dalam kunjungan kami ke Sumbar. Terutama untuk menggali pola kerja ketua sementara, sehingga nantinya akan berdampak positif pada peningkatan kinerja DPRD dan kesejahteraan masyarakat,”katanya.
Dia menambahkan, pihaknya ingin menyerap strategi dan pola yang dilakukan Ketua DPRD Sumbar Sementara dalam pembentukan AKD termasuk apa-apa saja hak yang didapatkan selama bertugas memimpin lembaga.
“Kami berharap dapat mempelajari serta mengadopsi pola dan strategi yang dilakukan ketua DPRD Sumbar sementara untuk diterapkan di daerah kami nantinya,” lanjutnya. (y)