Kunker ke DPRD Sumbar, Komisi B DPRD Kota Binjai Konsultasi Ranperda
Padang, Matakata.co – Komisi B DPRD Kota Binjai melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Sumbar, Rabu (15/1).
Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat khusus DPRD setempat, anggota DPRD Kota Binjai berkoordinasi dan konsultasi terkait Ranperda.
“Kunjungan tersebut bertujuan membahas regulasi strategis, termasuk Ranperda tentang Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) dan trotoar,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai.
Rombongan dari Kota Binjai disambut oleh Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, bersama Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir, serta Kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler, Dahrul Idris.
Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai menyampaikan bahwa pelaksanaan program jaminan kesehatan di Kota Binjai masih belum maksimal meski telah dilaunching.
“Selain itu, regulasi tentang trotoar hingga kini belum dirancang,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia berharap kunjungan ke DPRD Sumbar dapat memberikan wawasan dan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Binjai.
“Semoga kunjungan ini mampu memperkaya perspektif kami sehingga dapat mengimplementasikan kebijakan yang lebih baik di Kota Binjai,” ujarnya.
Kemudian, Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan anggota DPRD Binjai tersebut.
Menurutnya, meskipun pelaksanaan UHC di Sumbar belum menunjukkan perkembangan signifikan, dialog dan berbagi informasi dapat memberikan solusi yang relevan.
“Kami di DPRD Sumbar selalu terbuka untuk berbagi informasi dan pengalaman, baik untuk masyarakat lokal maupun pihak luar. Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk mendorong keberhasilan kebijakan masing-masing daerah,” tambah Maifrizon. (y)