Padang, Matakata.co – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Muhammad Iqra Chissa, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon melakukan kunjungan kerja ke Pertamina Patra Niaga Sumbar, Jumat (31/1).
Kedatangan Iqra tersebut disambut langsung Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri.
Kunjungan itu bertujuan untuk membahas kerja sama terkait penggunaan BBM subsidi di Sumbar.
Hal yang didiskusikan diantaranya terkait usulan penggunaan BBM bersubsidi hanya diperbolehkan untuk kendaraan dengan nomor polisi Sumatera Barat (plat BA).
Dengan kebijakan ini kendaraan berplat nomor luar Sumbar hanya dapat membeli BBM non-subsidi pada SPBU yang ada di wilayah Sumbar.
“Kita menginisiasi kebijakan ini untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah dan sekaligus menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi bagi masyarakat Sumbar,” ujar Iqra.
Ia mengatakan, sebesar 48 persen PAD Sumbar berasal dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama.
Sehingga mesti dipastikan para pemilik kendaraan berplat Sumbar tidak akan kekurangan BBM subsidi akibat dampak dikonsumsi kendaraan plat daerah lain.
“Tentu kenaikan PAD ini nanti akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sumbar,” tutur politisi Golkar tersebut.
Kebijakan serupa ini menurut Iqra telah diterapkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Surat Edaran Gubernur Nomor: 541/259/IV.
Bahkan di Bangka Belitung, kendaraan yang ingin menggunakan solar subsidi bukan hanya harus berplat nomor setempat saja namun juga mesti telah melunasi pajak, dan mendapat verifikasi dari Samsat.
Iqra mengadakan, berdasarkan data yang ia miliki ada sekitar 15 hingga 20 persen pengguna BBM subsidi di Sumbar berasal dari luar daerah, termasuk kendaraan travel dan perusahaan besar.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon menyatakan kesiapan Pemprov Sumbar untuk mendukung kebijakan ini dengan melakukan sosialisasi besar-besaran pada bulan pertama setelah regulasi diterbitkan.
Selain itu pemprov juga akan mengintegrasikan sistem e-Samsat dengan mekanisme pengawasan subsidi Pertamina.
Terkait rencana tersebut, zales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, mengatakan Pertamina siap menerapkan kebijakan tersebut selama pemerintah provinsi dapat melengkapi surat legalnya berupa dengan surat edaran Gubernur atau peraturan lainnya.
Termasuk memastikan adanya integrasi e-samsat dengan sistem pembelian BBM Subsidi menggunakan QR Code milik Pertamina.
“Kami siap melaksanakan usulan ini selama ada peraturan yang melandasinya, karena operator harus tunduk dengan peraturan regulator negara,” tegasnya.
Ia memaparkan, berdasarkan data tahun 2024 terlihat ada peningkatan penyaluran Bio Solar sebesar 0,02%, sementara penyaluran Pertalite mengalami penurunan sejak diberlakukannya pembelian menggunakan QR Code.
Berlandas dengan itu, ia menilai jika kebijakan ini diterapkan, beberapa dampak positif yaitu peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB); baik jika pengguna kendaraan berplat nomor non sumbar membalik namakan kendaraannya, ataupun kendaraan berplat nomor non sumbar tersebut hanya boleh membeli BBM Non Subsidi. (Y)