Padang, Matakata.co – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumbar, Kamis (22/8).
Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.
“Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna, tentu saja hal itu sangat bertentangan dengan putusan MK, untuk itu kami akan kawal,” kata salah seorang pengunjuk rasa.
Pantauan di lapangan, para mahasiswa dengan memakai almamater masing-masing berteriak sambil membawa spanduk dan sejumlah kertas bertuliskan seperti DPR Penjilat Rezim, Indonesia Terancam Bubar, Hentikan Kemaksiatan Rezim Jokowi, Dinasti Membuat Rakyat Kurang Gizi dan lain sebagainya.
“Hidup Mahasiswa Hidup Rakyat Indonesia, lawan rezim, kawal putusan MK!” teriak mahasiswa itu.
Aksi mahasiswa ini yang ingin mendapatkan respon dari anggota DPRD setempat ternyata tak kunjung datang, karena seluruh anggota dewan ada dinas ke luar daerah.
Hal ini dibenarkan salah seorang staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar. Saat diwawancarai, staf ini mengatakan kalau seluruh anggota DPRD Sumbar saat itu sedang ada tugas di daerah-daerah.
“Semua pimpinan dan anggota dewan dinas luar, sebelum ada rencana mahasiswa unjuk rasa, mereka sudah dan sedang dinas luar daerah,” katanya. (y)