Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan struktur kepemimpinan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna.
Pansus LKPJ DPRD Sumbar diketuai oleh Abdul Rahman dari Fraksi NasDem, dengan Agus Syahdeman dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua dan Daswanto dari Fraksi PAN sebagai Sekretaris. Penetapan ini menandai dimulainya rangkaian evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2024.
Pada Rabu (16/4), Pansus menggelar rapat kerja awal bersama unsur pimpinan DPRD dan seluruh ketua komisi. Dalam rapat tersebut, masing-masing ketua komisi menyerahkan hasil pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2024 yang sebelumnya telah dilakukan secara sektoral pada tingkat komisi.
Ketua Pansus, Abdul Rahman, menyatakan bahwa hasil pembahasan komisi akan menjadi dasar untuk menilai kinerja pemerintah daerah. “Pansus akan menindaklanjuti dengan rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD sebagai representasi rakyat berkewajiban mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah menjalankan visi dan misi pembangunan. “Kami akan fokus pada capaian kinerja dan dampaknya terhadap pembangunan lintas sektor, serta bagaimana pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” kata Abdul Rahman.
Pembahasan bersama OPD digelar Kamis (17/4). Dalam forum tersebut, Pansus menyoroti efektivitas pelaksanaan anggaran, keberhasilan program prioritas, dan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan target-target pembangunan daerah.
“Evaluasi ini bukan hanya bentuk kontrol DPRD, tapi juga menjadi proses untuk menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan. Kami berkomitmen melahirkan rekomendasi strategis yang akan kami sampaikan kepada kepala daerah sebagai pijakan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Abdul Rahman.
Dengan pembahasan yang intensif ini, DPRD Sumbar berharap proses evaluasi LKPJ Tahun 2024 dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.
Sebelumnya DPRD Provinsi Sumatera Sumbar telah membentuk pansus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah (LKPJ) kepala daerah Tahun 2024.
Susunan pansus tersebut diumumkan saat rapat paripurna DPRD bersama gubernur, Kamis (20/3) di gedung DPRD. Pada rapat paripurna itu juga dilaksanakan agenda penyampaian nota pengantar LKPJ tersebut oleh gubernur. (y)