Tanah Datar, Matakata.co – Pemkab Tanah Datar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (27/2).
Adapun, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkannya LKPD tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Arif Agus di Kantor BKP setempat.
Eka Putra menyatakan terimakasih pada segenap jajaran BPKP Sumbar, termasuk tim yang telah berkenan menerima dan menjadwalkan pertemuan sehingga pihaknya dapat menyerahkan LKPD.
“Pemeriksaan pendahuluan telah berjalan dengan lancar, kami pun telah bisa menyerahkan LKPD tahun 2023 ini dalam waktu yang cepat. Tentu ini tidak terlepas dari kerja keras semua jajaran, dan seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Tanah Datar,” ujar Bupati.
Katanya, LKPD tahun 2023 disusun dengan mempedomani peraturan perundang-undangan bidang keuangan dan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Informasi.
“Ini menunjukan komitmen Pemkab Tanah Datar, dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun entitas lainnya,” ucap Eka Putra. (y)