• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2023 Tinggal Satu Lagi, DPRD Sumbar Ingatkan Agar Tidak Hanya Soal Realisasi Anggaran

Senin, 25/3/24 | 14:31 WIB
Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2023 Tinggal Satu Lagi, DPRD Sumbar Ingatkan Agar Tidak Hanya Soal Realisasi Anggaran

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Provinsi Sumbar tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat, Senin (25/3/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wagub Audy Joinaldy.

Pada kesempatan itu, Irsyad menyampaikan bahwa tinggal satu LKPJ lagi yang akan disampaikan oleh Gubernur kepada DPRD, yaitu LKPJ Tahun 2024 yang sekaligus berfungsi sebagai LKPJ akhir masa jabatan.

Dia menjelaskan, LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 yang diterima saat itu merupakan LKPJ ketiga dari Gubernur Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2021-2024 yang merupakan pelaksanaan dari RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.

“Dengan demikian hanya tinggal satu LKPJ lagi,” katanya.

Dalam pembukaannya, wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar juga menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

“Hal tersebut juga diatur secara khusus dalam Pasal 19 pada ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa LKPj Akhir Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Irsyad.

Kemudian Irsyad mengatakan, DPRD sebagai institusi yang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu melihat secara lebih tajam LKPJ Tahun 2023 ini. Sudah sampai sejauh mana capaian kinerja Gubernur Sumatera Barat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai pada tahun 2023, apa permasalahan yang dihadapi dan bagaimana solusi yang diambil untuk penyelesaian permasalahan tersebut.

“Capaian kinerja tersebut, tidak hanya dilihat dari realisasi anggaran, capaian target dalam bentuk angka-angka statistik, akan tetapi juga perlu dilihat bagaimana kondisi rill di tengah-tengah masyarakat serta dampak pelaksanaan kegiatan tersebut terhadap daerah dan masyarakat,” ujar Irsyad.

Sementara Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, pelaksanaan pembangunan Provinsi Sumatera Barat sepanjang Tahun 2023, pada hakekatnya merupakan hasil kinerja kita bersama, Pemerintah Daerah dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Forum Pimpinan Daerah, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Profesi, Perguruan Tinggi, Tokoh-tokoh Agama, Insan Pers, dan seluruh lapisan masyarakat Sumatera Barat.

“Oleh karenanya, izinkanlah kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat serta seluruh stakeholders lainnya atas dukungan dan kerjasamanya selama ini, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan daerah Tahun 2023, dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” kata Wagub Audy.

Dia mengatakan, LKPJ ini disusun secara sistematis sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah, yang terbagi atas lima bagian.

Bagian pertama diisi dengan pendahuluan dimana memuat dasar hukum dan visi-misi. Sementara pada Bagian Kedua berisi data umum Daerah seperti kondisi demografi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Ketenagakerjaan, dan Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat.

Selanjutnya di Bagian ketiga sampai bagian ke lima akan menguraikan inti dari Keterangan Pertanggungjawaban yang kami sampaikan dalam satu dokumen yang merupakan bagian tak terpisah dari Nota Pengantar yang Kami sampaikan ini.

“Harapan kami, LKPJ Kepala Daerah ini, dapat menjadi bahan bagi DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam memberikan saran, masukan dan rekomendasi serta catatan-catatan untuk penyempurnaan dan perbaikan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat ke depan,” harap Audy. (S)

ShareTweetPin

Related Posts

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
News

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Selasa, 24/2/26 | 23:03 WIB

Padang, Matakata.co - Momen safari ramadhan 1447 hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman untuk mengingatkan masyarakat...

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir
News

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir

Minggu, 22/2/26 | 23:12 WIB

Kab. Solok, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin, Nagari Kuncir, Kecamatan...

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses
News

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses

Jumat, 13/2/26 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi berkunjung ke SMAN 8 Padang, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan itu Muhidi banyak memberikan...

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Sabtu, 07/2/26 | 22:12 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In