• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pelayanan Mutu Kesehatan

Senin, 01/7/24 | 18:35 WIB
Rapat Paripurna DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pelayanan Mutu Kesehatan

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penetapan usul prakarsa DPRD tentang ranperda pelayanan mutu kesehatan dan pengambilan keputusan terhadap ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin, (1/7).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar. Sedangkan dari Pemprov Sumbar dihadiri Sekda Sumbar Hansastri. Hadir juga sejumlah anggota DPRD Sumbar, Sekwan DPRD Sumbar Raflis, dan perwakilan OPD.

Irsyad Syafar pada kesempatan itu mengatakan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, salah satu fungsi strategis DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah fungsi pembentukan perda.

“Mei yang lalu, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tergabung dalam Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat, mengajukan usul prakarsa terhadap Ranperda tentang Pelayanan Mutu Kesehatan yang merupakan salah satu ranperda dalam Propemperda 2024,” ujar Irsyad Sfayar

Menurut Irsyad Syafar, Pasal 28 huruf H UUD 1945 diamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Selanjutnya dalam ketentuan Pasal 34 Ayat 3 UUD 1945, diamanatkan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Untuk diketahui, Dari hasil harmonisasi Bapemperda terhadap Ranperda Pelayanan Mutu Kesehatan diperoleh saran dan masukan bahwa judul Ranperda tentang Pelayanan Mutu Kesehatan hanya sebagian kecil menjawab masalah pengelolaan pelayanan kesehatan, oleh sebab itu disarankan dilakukan perubahan judul menjadi Ranperda Pengelolaan Kesehatan di Provinsi Sumatera Barat.

Ranperda ini cakupannya tentu lebih luas dan memuat pengelolaan kesehatan yang lebih komprehensif meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sertifikasi, registrasi, dan lisensi, konsil, kolegium & majelis disiplin, perlindungan hukum SDM kesehatan, perbekalan kesehatan, Ketahanan Kefarmasian & Alat Kesehatan, Teknologi Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Sistem Informasi Kesehatan, Peran Serta Masyarakat sesuai tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Dikatakan Irsyad Syafar, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan sarana evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD, maka pembahasan tidak hanya menyangkut pada aspek realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah atau Silpa, akan tetapi juga mencakup aspek efektivitas, efisien, akuntabilitas serta capaian target kinerja program dan kegiatan yang dicapai.

“Dari pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran Bersama TAPD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023,” ujarnya.

Untuk diketahui, Keputusan DPRD dimaksud diberikan Nomor : 12/SB/2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang
News

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang

Sabtu, 11/4/26 | 14:48 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong adanya pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang...

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit
News

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit

Jumat, 10/4/26 | 22:22 WIB

Jakarta, Matakata.co — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS). Hal ini dilakukan...

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
News

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 09/4/26 | 15:39 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Kamis, 09/4/26 | 15:33 WIB
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Kamis, 09/4/26 | 15:14 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In