• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Ranperda RPJPD 2025-2045 Disetujui Jadi Perda

Jumat, 05/7/24 | 16:30 WIB
Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Ranperda RPJPD 2025-2045 Disetujui Jadi Perda

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda RPJPD 2025- 2045 dan Ranperda penyelenggaraan penyiaran di ruang rapat utama DPRD setempat, Jumat, (5/7).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar dan dari Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.

Pada kesempatan itu, HM Nurnas selaku Ketua Panitia Khusus Pembahasan Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025- 2045 menyampaikan, dengan disepakati dan ditetapkan Ranperda RPJPD ini akan menjadi pedoman bagi daerah kabupaten dan kota dalam menyusun RPJPD Kabupaten/Kota 2025-2045.

“Kita dapat memastikan visi, misi, arah kebijakan, indikator utama dan target kinerja ditetapkan RPJPD dapat dilaksanakan dan diwujudkan,” ujar HM Nurnas.

Menurut HM Nurnas, DPRD dan pemerintah daerah dapat menyepakati visi dengan 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah kebijakan dan 45 indikator utama dan target pembangunan daerah pada rancangan awal menjadi acuan penyusunan rancangan akhir.

“Untuk wujudkan visi pembangunan nasional terdapat RPJPN tahun 2025- 2045, maka perlu keselarasan RPJPD provinsi Sumbar dan RPJPD kabupaten dan Kota dengan RPJPN 2025-2045,” ujar HM Nurnas.

Dikatakan HM Nurnas, adapun visi RPJPD Sumbar 2025- 2045 Sumatera Barat Madani, maju, berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya.

“Terdapat 5 sasaran visi peningkatan pendapatan perkapita yang setara negara maju, berkurangnya kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan, peningkatan daya saing daerah, dan intensitas emisi GRK menurun menuju zero net,” ujar Nurnas.

Wakil ketua DPRD Provinsi Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya selain mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan menyetujui pembahasan ranperda RPJPD.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah menyetujui Ranperda RPJPD Provinsi Sumbar 2025- 2045 menjadi Perda, maka sejak ditetapkan berlaku dari sejak hari ini ditetapkan,” ujar Irsyad Syafar. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi
News

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi

Sabtu, 17/10/26 | 14:38 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam...

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru
News

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru

Jumat, 16/10/26 | 21:25 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda...

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan
News

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan

Jumat, 16/10/26 | 14:13 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustami Hidayat mendorong peningkatan kapasitas...

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Rabu, 14/10/26 | 08:38 WIB
Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Sabtu, 10/10/26 | 08:45 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In