Padang, Matakata.co – DPRD Provinsi Sumbar menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga Tahun 2023/2024, Selasa (27/8) di ruang rapat utama DPRD setempat.
Adapun rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi didampingi wakil, sedangkan dari Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan bahwa pelaksanaan fungsi pembentukan perda, pada masa persidangan ketiga Tahun 2023/2024, DPRD bersama pemerintah daerah telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap enam ranperda.
Keenam ranperda tersebut yaitu, Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya, Ranperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah, Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045.
“Serta menyelesaikan pembahasan kesepakatan substansi ranperda RTRW Sumbar Tahun 2023-2043,” ujar Supardi.
Menurut Supardi, dari enam ranperda ini, ada tiga ranperda yang sedang menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri dan satu ranperda sedang menunggu hasil evaluasi.
Dia juga menyebutkan, pelaksanaan fungsi anggaran dan memperhatikan agenda pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, DPRD telah menyelesaikan pembahasan terhadap KUA-PPAS Perubahan Tahun 2024 dan KUA-PPAS Tahun 2025 serta baru saja menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024.
“Sedangkan untuk pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025, akan dilakukan nanti oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ujar Supardi.
Dia mengatakan, fungsi pengawasan DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda, telah melakukan kegiatan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan peraturan gubernur menjadi peraturan pelaksana dari perda tersebut.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumatera Barat, baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja lapangan,” katanya. (y)