• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Tim BKHIT Sumbar Gagalkan Pengiriman Apel dan Lobster Ilegal di BIM

Jumat, 16/2/24 | 20:05 WIB
Tim BKHIT Sumbar Gagalkan Pengiriman Apel dan Lobster Ilegal di BIM

Padang, Matakata.co – Tim gabungan dari Penegakan Hukum, Karantina Ikan, dan Karantina Tumbuhan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Barat berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman ilegal buah apel dan lobster bertelur di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Jumat (16/2).

Kepala BKHIT Sumatera Barat, Ibrahim mengatakan pada operasi pertama, petugas berhasil mengamankan 2,5 kilogram buah apel yang dibawa oleh seorang penumpang pesawat dari Malaysia.

“Apel tersebut ditemukan di dalam bagasi penumpang tanpa dilengkapi dokumen sertifikat karantina,” ujar Ibrahim.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/6/2012, membawa buah-buahan segar dari luar negeri masuk ke Sumatera Barat melalui BIM dilarang untuk mencegah penyebaran hama penyakit tumbuhan.

Pada operasi kedua, petugas berhasil menggagalkan pengiriman dua ekor lobster bertelur yang hendak dikirim ke Jakarta. Lobster tersebut dikemas dalam styrofoam tanpa memperhatikan persyaratan pengiriman lobster.

Berdasarkan PermenKP No. 16 Tahun 2022 pasal 7, lobster bertelur dilindungi dan tidak boleh diperdagangkan untuk mencegah overfishing dan menjaga kelestarian spesies.

Petugas karantina menyita seluruh barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap para pelanggar.

“Petugas karantina ikan menemukan lobster dikemas dalam styrofoam tanpa memperhatikan persyaratan pengiriman lobster,” ujar Ibrahim.

Berdasarkan Permen-KP No. 16 Tahun 2022 pasal 7, lobster bertelur dilindungi dan tidak boleh diperdagangkan untuk mencegah overfishing dan menjaga kelestarian spesies.

“Petugas terpaksa melakukan penahanan terhadap dua ekor lobster bertelur yang hendak dikirim ke Jakarta,” tuturnya. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
News

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Selasa, 24/2/26 | 23:03 WIB

Padang, Matakata.co - Momen safari ramadhan 1447 hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman untuk mengingatkan masyarakat...

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir
News

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir

Minggu, 22/2/26 | 23:12 WIB

Kab. Solok, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin, Nagari Kuncir, Kecamatan...

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses
News

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses

Jumat, 13/2/26 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi berkunjung ke SMAN 8 Padang, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan itu Muhidi banyak memberikan...

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Sabtu, 07/2/26 | 22:12 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In