Padang, Matakata.co – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengapresiasi pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja yang dilaksanakan BNN, Kamis (31/10) di di Krematorium HBT Bukit Sentiong, Padang. Total ada 624,5 kilogram ganja yang dimusnahkan.
Evi Yandri mengatakan apa yang dilakukan BNN tersebut sangat sesuai dengan fokus perhatiannya selama ini.
“Pengentasan penyalahgunaan narkoba sangat sesuai dengan fokus saya selama ini. Apalagi saya juga merupakan aktivis pengentasan narkoba,” katanya.
Secara pribadi maupun mewakili kelembagaan DPRD Sumbar, Evi Yandri mengatakan selalu siap untuk bekerja sama dengan BNN dan aparat dalam upaya pengentasan narkoba.
Ia mengatakan selama ini sebagai wakil rakyat dirinya juga telah cukup banyak melaksanakan kegiatan antisipasi penyalahgunaan narkoba, misalnya dengan sosialisasi ke sekolah, kegiatan bimtek dan sejenisnya.
Evi mengatakan BNN sebagai lembaga pemerintah yang berfokus pada pengentasan penyalahgunaan narkoba akan selalu mendapatkan dukungan DPRD Sumbar.
“Permasalahan narkoba di Sumbar memang harus kita selesaikan bersama, lintas lembaga dan seluruh unsur masyarakat,” katanya.
Apalagi mengingat saat ini jumlah pemakai narkoba meningkat. Tentu perlu langkah efektif untuk mengantisipasinya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari operasi gabungan BNNP Sumbar dan Kantor Bea Cukai Teluk Bayur 12 Oktober 2024. Operasi itu dilakukan pada dua lokasi yaitu Pasaman Timur dan Tanah Datar.
Ia menyebut operasi pertama di Pasaman Timur berhasil mengamankan ganja seberat 514,2 kilogram, sedangkan operasi kedua di Tanah Datar berhasil menyita ganja sebanyak 110,3 kilogram, sehingga total seberat 624,5 kilogram ganja. (y)