• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar Nilai Kekosongan Norma Masih Jadi Masalah di Penyiaran Tingkat Daerah

Jumat, 05/7/24 | 16:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar Nilai Kekosongan Norma Masih Jadi Masalah di Penyiaran Tingkat Daerah

Padang, Matakata.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Irsyad Syafar menilai, penyiaran yang dilakukan dalam tatanan daerah masih memiliki permasalahan berkaitan dengan kekosongan norma di tingkat daerah.

Menurut Irsyad hal ini perlu menjadi perhatian karena perkembangan teknologi komunikasi dan informasi juga melahirkan masyarakat yang semakin besar tuntutannya terhadap hak untuk mengetahui dan hak mendapatkan informasi yang membawa implikasi terhadap dunia penyiaran.

“Dalam konteks penyiaran yang dilakukan dalam tataran daerah, masih memiliki permasalahan berkaitan dengan kekosongan norma di tingkat daerah,” kata Irsyad Syafar, saat rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan terhadap Ranperda usul Inisiatif DPRD yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Jumat, (5/7).

Seperti diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang diinisiasi oleh komisi 1 telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Surat keputusan DPRD Provinsi Sumatera Barat Nomor 10/SB/2024 tanggal 10 Juni 2024.

Irsyad menyampaikan, aktualisasi penyelenggaraan penyiaran di Sumbar yang berbasis nilai-nilai kedaerahan dan segala kewenangannya, harus segera diwujudkan.

“Penyelenggaraan penyiaran yang sesuai dengan mandat yang diberikan oleh UU Nomor 17 Tahun 2022 dan juga sebagai perwujudan, pendayagunaan, pengembangan, serta penguatan nilai-nilai, norma, adat istiadat, dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat Sumbar,” ulasnya.

Secara simbolik sambung Irsyad, kegiatan penyiaran yang berbasis kedaerahan tersebut menjadi pengikat, simbol kebersamaan dan kedisiplinan setiap warga Sumbar.

“Hal ini merupakan salah satu dasar pertimbangan diajukannya usul prakarsa Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran,” ungkap Irsyad. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Minta PTPN VI Segera Selesaikan Konflik dengan Masyarakat
News

DPRD Sumbar Minta PTPN VI Segera Selesaikan Konflik dengan Masyarakat

Rabu, 07/5/25 | 22:50 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak meminta PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) untuk segera menyelesaikan...

Muhidi Ingatkan JCH Persiapkan Diri Sebelum Berhaji
News

Muhidi Ingatkan JCH Persiapkan Diri Sebelum Berhaji

Jumat, 02/5/25 | 21:42 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi berpesan kepada Jamaah Calon Haji (JCH) agar mempersiapkan diri sebelum...

Hadiri Peringatan Hardiknas, Evi Yandri Tekankan Kualitas Pendidikan Tetap Jadi Prioritas
News

Hadiri Peringatan Hardiknas, Evi Yandri Tekankan Kualitas Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

Jumat, 02/5/25 | 21:37 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri menekankan agar kualitas pendidikan di Sumbar harus tetap menjadi prioritas. Hal...

Doni Harsiva Dilantik Jadi Dewan Pembina Pelti Sumbar

Doni Harsiva Dilantik Jadi Dewan Pembina Pelti Sumbar

Kamis, 01/5/25 | 22:15 WIB
Evi Yandri Apresiasi Peringatan Hari Buruh SPSI Sumbar

Evi Yandri Apresiasi Peringatan Hari Buruh SPSI Sumbar

Kamis, 01/5/25 | 21:30 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In