• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Sosialisasikan Perda RPPLH, Suharjono Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Senin, 05/2/24 | 19:26 WIB
Sosialisasikan Perda RPPLH, Suharjono Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Pasaman, Matakata.co – Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, Suharjono sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Senin (5/2).

Dalam sosialisasi itu Suharjono mengajak masyarakat dan seluruh unsur terkait bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini mengingat Pasaman merupakan kabupaten yang rawan bencana.

“Peran kita untuk menjaga lingkungan ini sangat besar, jadi perlu bagi kita semua untuk memahami bagaimana cara menjaga lingkungan agar tidak rusak,” ujar dewan dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Ia mengatakan, beberapa daerah di Kabupaten Pasaman rawan akan bencana alam, salah satunya banjir bandang. Pemicu seringnya terjadi banjir bandang di daerah itu adalah maraknya pembalakan liar (illegal logging-red). Aktivitas ini sudah meresahkan dan mengancam stabilitas lingkungan.

Banyak hutan di Pasaman gundul karena aktivitas illegal logging. Hal ini menyebabkan fungsi hutan sebagai penahan air juga tidak maksimal.

“Kita berharap ke depan terjalin sinergisitas antara masyarakat dengan unsur terkait untuk mengantisipasi kegiatan illegal logging ini,” tegasnya.

Suharjono menambahkan, masyarakat perlu mengetahui bagaimana cara mengelola lingkungan, untuk mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup. Aturan terkait pengelolaan lingkungan ini telah termuat dalam Perda RPPLH yang disahkan oleh DPRD bersama Pemprov Sumbar pada 2020 lalu, dan hari itu disosialisasikannya ke tengah masyarakat.

“Tujuan dari dilahirkannya Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah untuk mencapai keselarasan antara hubungan manusia dengan lingkungan sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya. Tidak hanya itu, perda itu juga bertujuan menjaga terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana,” ujarnya.

“Melalui sosialisasi ini kita harapkan tingkat pemahaman masyarakat terkait perlindungan pengelolaan lingkungan hidup bisa meningkat,” ulas Suharjono menambahkan.

Sosialisasi perda yang dilaksanakan Suharjono dihadiri sejumlah kepala jorong, pemangku adat, masyarakat setempat, dan juga pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar. (E)

Tags: DPRD SUMBARperdasosialisasi
ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In