• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Diperkirakan Makan Waktu 2,5 Tahun

Kamis, 22/2/24 | 23:51 WIB
Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Diperkirakan Makan Waktu 2,5 Tahun

Padang, Matakata.co – Pengerjaan flyover di Sitinjau Lauik sudah diandle PT. Hutama Karya. Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan jembatan layang ini rampung pada 2026 dengan proses pengerjaan selama 2,5 tahun.

“Dengan adanya kepastian Hutama Karya yang akan melakukan pengerjaan nanti, maka untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi proyek flyover Sitinjau Lauik itu, diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun dan diperkirakan rampung pada 2026,” kata Mahyeldi kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Lebih lanjut disampaikan gubernur, dengan telah adanya pihak yang menghandle pembangunan itu, maka Pemprov Sumbar akan melakukan proses pengadaan lahan 18,7 hektare.

Adapun di dalam dokumen telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar.

Mahyeldi juga menjelaskan sebagaimana surat yang diterima dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait DPPT dalam rangka penerbitan Penetapan Lokasi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, dan selanjutnya akan segera menetapkan (Surat Keputusan) Tim Verifikasi Tanah.

“Menindaklanjuti surat Dirjen Bina Marga sebagai pengantar dokumen DPPT tersebut, kita segera menetapkan Tim Verifikasi Tanah dalam bentuk keputusan Gubernur,” sebutnya. (u)

ShareTweetPin

Related Posts

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi
News

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi

Sabtu, 17/10/26 | 14:38 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam...

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru
News

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru

Jumat, 16/10/26 | 21:25 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda...

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan
News

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan

Jumat, 16/10/26 | 14:13 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustami Hidayat mendorong peningkatan kapasitas...

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Rabu, 14/10/26 | 08:38 WIB
Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Sabtu, 10/10/26 | 08:45 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In