Pasaman Barat, Matakata.co -Anggota DPRD Sumbar, Syamsul Bahri mengatakan penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan penting untuk pengelolaan hasil perkebunan primer.
Selain itu keberadaan perda ini juga akan berdampak positif untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi lokal dan kelestarian lingkungan.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sumbar, Syamsul Bahri saat menggelar sosialisasi terkait Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Nagari Koto Tuo, Koto Balingka, Pasaman Barat, Rabu (24/4).
“Perda ini menjadi landasan bagi kita semua untuk menjaga keberlanjutan dengan menghasilkan produk-produk perkebunan di Sumbar dengan kualitas terbaik. Kita harus berupaya mengoptimalkan produksi tanpa mengorbankan lingkungan,” katanya.
Syamsul Bahri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi perda tersebut dan memastikan langkah yang diambil pemerintah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan hidup di Sumbar.
Ia berharap setelah selesainya acara sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami urgensi dan konsekuensi dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan tersebut.
Hal senada juga disampaikan perwakilan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar, Vera Yusria. Ia mengatakan Pemerintahan Sumbar akan terus memacu peningkatan pertumbuhan tanaman pangan dan hortikultura yang juga merupakan program unggulan Sumbar ini.
“Kita akan terus memacu perkembangan sektor ini,” tutur Vera.
Acara sosialisasi ini dihadiri Camat Koto Balingka, Makmur Hidayat, Sekretaris Nagari Koto Tuo, Yusril serta sejumlah tokoh masyarakat dan kelompok tani.
Saat acara sosialisasi itu juga dibuka kesempatan tanya jawab.
Peserta juga memperoleh pengetahuan mendalam tentang aspek-aspek utama perda seperti pengelolaan lahan, pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan dan upaya peningkatan kesejahteraan petani. (y)