Padang, Matakata.co – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Senin (29/4).
Dalam pertemuan yang digelar
di ruangan Sekretaris DPRD Sumbar ini rombongan dari Komisi III DPRD Kabupaten Solok Selatan berkonsultasi terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Seperti disampaikan Ketua Komisi III DPRD Solok Selatan, Mon Nofrizal, bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait kewenangan komisi dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah.
“Beberapa hal soal kewenangan komisi dan pengawasan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ memang menjadi prioritas kami dalam kunjungan ini,” kata Mon.
Adapun rombongan Komisi III DPRD Solok Selatan ini diterima langsung dengan hangat oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Raflis.
Raflis menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan memberikan dukungan teknis kepada DPRD Kabupaten Solok Selatan dalam pelaksanaan peraturan tersebut.
Dia berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal yang produktif dalam memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Solok Selatan dan Provinsi Sumatera Barat.
“Dengan memperkuat sinergi ini tentu jadi upaya meningkatkan kualitas pemerintahan daerah serta pelayanan publik bagi masyarakat,” kata Raflis. (y)