• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo Tekankan Perda Perhutanan Sosial Beri Kemudahan Akses Perizinan

Minggu, 01/12/24 | 19:13 WIB
Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo Tekankan Perda Perhutanan Sosial Beri Kemudahan Akses Perizinan

Agam, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo menika Peraturan Daerah (Perda) tentang perhutanan sosial akan memberikan kemudahan akses perizinan pengelolaan hutan untuk masyarakat.

Hal itu disampaikan Ridwan Dt. Tumbijo saat melaksanakan sosialisasi perda, Minggu (1/12) di Nagari Manggopoh, Lubuk Basung, Agam.

Dalam sosialisasi perda yang dihadiri sekitar 200 masyarakat ini, Ridwan juga menjelaskan tentang sembilan ruang lingkup yang menjadi pondasi dalam perda perhutanan sosial, diantaranya ruang persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, pengelolaan perhutanan sosial hingga sanksi terhadap pelanggaran dalam pengelolaan perhutanan sosial.

“Tidak hanya itu, lingkup pendataan perhutanan sosial juga menjadi hal yang diatur dalam perda tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar yang diwakili Joni Putra mengatakan luas hutan Sumbar 2.286.883 hektare atau 54,43 persen dari luas Sumbar.

“Dengan luas hutan tersebut yang menjadi kewenangan Pemprov adalah hutan lindung (HL), hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi (HP) dan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK),” ungkap Joni.

Selain itu, jumlah nagari desa Sumbar sebanyak 1.159, 950 nagari berada di dalam atau sekitar kawasan hutan.

“Dengan kondisi dan keadaan tersebut data BPS tahun 2020 ada 365 Nagari berada didalam atau sekitar hutan konservatif, 305 nagari berada di dalam atau sekitar hutan lindung dan 280 nagari berada di dalam arau sekitar hutan produksi,” tuturnya.

Dalam perencanaan strategis Dinas Kehutanan Sumbar untuk2022 hingga 2026 target yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk perhutanan sosial yang dikelola oleh masyarakat seluas 50.000 hektare setiap tahunnya.

“Target tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah provinsi bagaimana perhutanan sosial dapat meningkatkan pendapatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal didalam atau sekitar kawasan hutan,” ujarnya. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah
News

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Selasa, 28/10/25 | 22:08 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar Muhidi, mengajak generasi muda untuk menjadi penggerak utama dalam pembangunan daerah menuju Indonesia Emas...

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah
News

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Senin, 27/10/25 | 22:10 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha...

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf
News

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Minggu, 26/10/25 | 22:59 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Minggu, 26/10/25 | 22:41 WIB
Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Minggu, 26/10/25 | 22:38 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In