• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPRD Sumbar Bentuk Pansus Susun Rekomendasi LKPJ

Kamis, 20/3/25 | 21:28 WIB
DPRD Sumbar Bentuk Pansus Susun Rekomendasi LKPJ

Padang, Matakata.co – DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus) yang akan membahas dan menyusun rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Sumbar 2024.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengumumkan keputusan tersebut dalam rapat paripurna di ruang sidang utama, Kamis (20/3/2025).

“Keputusan DPRD ini tertuang dalam Nomor 4/SB/Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan dan Penyusunan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Sumatera Barat Tahun 2024,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Pansus, DPRD kini dapat memulai pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Sumbar tahun 2024.

Proses ini diawali dengan pembahasan pendahuluan oleh Komisi-Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja masing-masing.

Setelah itu, pembahasan berlanjut ke tahap finalisasi dan penyusunan rekomendasi yang dilakukan oleh Pansus.

“Pansus akan mengkaji seluruh aspek dalam LKPJ, memastikan transparansi, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif demi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik,” jelas Muhidi.

Dalam kesempatan yang sama, Muhidi juga menjelaskan mekanisme pemilihan pimpinan Pansus.

Sesuai Tata Tertib DPRD, Pansus akan dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris yang dipilih dari dan oleh anggota Pansus.

“Proses pemilihan pimpinan ini sepenuhnya kami serahkan kepada anggota Pansus. Nama-nama pimpinan yang terpilih akan diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna mendatang,” tambahnya.

Muhidi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sesuai amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Karena Tahun Anggaran 2024 telah berakhir, Gubernur Sumatera Barat harus menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD. Selanjutnya, DPRD akan membahas dan memberikan rekomendasi untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan,” pungkasnya. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Muhidi : Jadikan Momen Tahun Baru Islam sebagai Ajang Evaluasi Diri
News

Ketua DPRD Sumbar Muhidi : Jadikan Momen Tahun Baru Islam sebagai Ajang Evaluasi Diri

Rabu, 17/6/26 | 15:42 WIB

Padang, Matakata.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Muhidi mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadikan momen Tahun...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Ajak Masyarakat Aktif Manfaatkan Hak Informasi Publik
News

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Ajak Masyarakat Aktif Manfaatkan Hak Informasi Publik

Minggu, 14/6/26 | 17:08 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan hak atas...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Dorong Pemanfaatan Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Rao
News

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Dorong Pemanfaatan Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Rao

Minggu, 14/6/26 | 15:43 WIB

Pasaman, Matakata.co - Sebagai instrumen untuk memperkuat posisi petani di tengah fluktuasi harga dan rendahnya nilai tambah hasil perkebunan, Anggota...

Evi Yandri Sosialisasikan Perda tentang Penyalahgunaan Narkotika ke Ratusan Siswa SMA

Evi Yandri Sosialisasikan Perda tentang Penyalahgunaan Narkotika ke Ratusan Siswa SMA

Sabtu, 13/6/26 | 21:55 WIB
Muhidi : Pengembangan SDM Sejak Dini Adalah Investasi Terbaik

Muhidi : Pengembangan SDM Sejak Dini Adalah Investasi Terbaik

Jumat, 12/6/26 | 16:34 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In